Bukan bau kampanye lage,tapi udah kampanye pol. Sekald curang tetap curang.

#Sent from gmail SERVER®
Powered by genset#


-original message-
Subject: Bls: [zamanku] Demo PKS Dinilai Berbau Kampanye
From: "Gaib Sigit" <gaib...@yahoo.com>
Date: 15/01/2009 5:09 pm

refleksi yang aneh....

--- Pada Sen, 5/1/09, Sunny <am...@tele2.se> menulis:
Dari: Sunny <am...@tele2.se>
Topik: [zamanku] Demo PKS Dinilai Berbau Kampanye
Kepada: undisclosed-recipi...@yahoo.com
Tanggal: Senin, 5 Januari, 2009, 6:00 PM










    
            



Refleksi:  Agaknya di Indonesia tidak pernah ada demonstrasi untuk 
Darfur atau Sahara Barat.Padahal orang-orang di Darfur maupun di Sahara Barat 
beragama Islam.Mungkin kalau pelaku kejahatan atau penjajah sealiran 
dibolehkan. 
 
-----
Jawa Pos


 

[ Minggu, 04 Januari 2009 ] 
 
Demo PKS Dinilai Berbau Kampanye 

Bawaslu: Ada Unsur Rapat Terbuka 


JAKARTA - Demonstrasi besar-besaran 
anti-Israel yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dicurigai membonceng 
kampanye. Kecurigaan itu datang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 


Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahyo Widodo menyatakan, demonstrasi yang 
mendatangkan ribuan orang itu terindikasi kuat merupakan kampanye terbuka. 
''Ada 
unsur kampanye terbuka yang masuk di situ,'' ujarnya saat dikonfirmasi kemarin 
(3/1). 

Unjuk rasa berskala raksasa dilakukan partai tersebut pada Jumat 
(2/1). Mereka mengecam Israel yang membombardir jalur Gaza, sehingga 
mengakibatkan ratusan nyawa melayang.

Menurut Bambang, Bawaslu sudah 
menerima laporan keberatan masyarakat atas aksi tersebut. Ada unsur kampanye 
rapat terbuka. Yang paling mencolok, berkibarnya atribut PKS dalam aksi 
tersebut. Mulai bendera sampai atribut nomor delapan yang menunjukkan nomor 
peserta pemilu PKS.

Selain itu, terlepas dari tujuannya, ada upaya untuk 
memengaruhi pemilih di luar peserta demo. ''Ada penyampaian visi dan misi dari 
PKS,'' tegas Bambang. Dalam hal ini, gerakan anti-zionis bisa jadi merupakan 
salah satu visi dan misi PKS di bidang internasional. ''Dua unsur itu terlihat 
dalam aksi,'' ujarnya.

Meski begitu, harus ada pembahasan lebih lanjut 
dari internal Bawaslu. Bambang menuturkan, sampai saat ini Bawaslu belum 
memutuskan apa pun atas demo PKS tersebut. Bawaslu masih akan mengecek kepada 
panitia pengawas DKI Jakarta apakah ada keterangan resmi dari PKS atas aksi 
itu. 
''Senin kami pleno,'' katanya.

Dia menambahkan, meski ada izin kepada 
Panwas DKI, aksi PKS tersebut bisa jadi merupakan rapat terbuka. Bila terbukti, 
PKS bisa mendapat sanksi dari KPU karena melanggar kampanye dengan melakukan 
rapat umum. ''Sesuai pasal 82 UU Pemilu, rapat umum atau terbuka baru boleh 
dilakukan 21 hari menjelang masa tenang pemilu legislatif,' ' ujarnya 
mengingatkan.

Selanjutnya, dalam pasal 269 UU yang sama disebutkan, 
setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal seperti yang 
telah ditentukan akan diancam hukuman pidana dan denda. Untuk pidana, paling 
singkat 3 bulan dan paling lama 12 bulan. Hukuman denda berkisar Rp 3 juta 
sampai Rp 12 juta. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq 
menyatakan, aksi yang dilakukan kader dan massa simpatisan PKS bukanlah 
kampanye. ''Itu hanya ekspresi politik,'' jelasnya saat dihubungi.

Dia 
mengaku, aksi di Bundaran HI itu sama sekali tidak berisi ajakan untuk memilih 
PKS. Jadi, menurut dia, aneh jika demo ribuan orang itu dianggap kampanye. 
''Kalaupun ada nomor 8, itu kan memang identitas kami,'' tegasnya. 
(bay/dyn) 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman 
ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke