Refleksi: Walah Rakyat Makin susah..

Walah... Biaya Berobat Naik Lagi!
Rabu, 15 April 2009 | 21:35 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Biaya berobat di lima rumah sakit milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur diusulkan naik setelah
statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kalau nanti sudah ada peraturan gubernur, tarif rumah sakit di Jatim
akan naik karena sudah tidak ada lagi subsidi dari pemerintah," kata
Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Slamet Riyadi Yuwono, setelah
menemui Komisi C (Keuangan) DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (15/4).

Sejak ditetapkan, peraturan daerah pada Desember 2008 yang berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, lima rumah sakit di Jatim ditetapkan
sebagai BLUD, yakni RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Saiful Anwar Malang,
RSUD dr Soedono Madiun, RS Jiwa Menur Surabaya, dan RSU Haji Surabaya.

Setelah ditetapkan sebagai BLUD, kelima rumah sakit itu berhak
menentukan sendiri biaya pengobatan terhadap pasien karena sudah tidak
mendapatkan subsidi lagi dari pemerintah.

"Meskipun berstatus BLUD, kelima rumah sakit ini masih milik
pemerintah, hanya pengelolaan keuangan sepenuhnya diberikan kepada
pihak rumah sakit," kata Slamet.

Walau begitu, pihaknya hingga kini masih menentukan besaran biaya
berobat sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur yang lama, yakni
Pergub Nomor 10 Tahun 2002.

Pihaknya menjamin kenaikan tarif itu nanti tidak akan diberlakukan
kepada pasien dari kalangan keluarga miskin yang memiliki kartu
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Selain masalah tarif, pihak rumah sakit berstatus BLUD itu diberi
kebebasan untuk menunjuk langsung pengadaan peralatan medis maupun
obat-obatan.

"Kalau dulu, kami tidak bisa melakukan pengadaan peralatan medis dan
obat-obatan yang nilainya di atas Rp 50 juta dengan menunjuk langsung.
Sekarang, kami sudah bisa, apalagi saat ini peralatan medis dan
obat-obatan nilainya sudah di atas Rp 100 juta," katanya.

Slamet mengharapkan, perubahan status ini dapat meningkatkan
kesejahteraan para dokter sehingga bisa memaksimalkan kinerja dokter
di rumah sakit tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Ahmad Sufiyaji,
meminta pihak rumah sakit berstatus BLUD tidak menaikkan tarif
seenaknya sendiri. "Dalam peraturan gubernur nanti harus ada
batasan-batasan sehingga masyarakat bisa menjangkau biaya pengobatan
di rumah sakit," katanya.

Menurut dia, selain lima rumah sakit tersebut, BLUD juga akan segera
berlaku bagi sembilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas
Kesehatan Jatim, di antaranya RS Kusta Kediri dan RS Paru Batu.



http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/04/15/21351162/walah....biaya.berobat.naik.lagi

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


------------------------------------

Ingin bergabung di zamanku? Kirim email kosong ke: 
zamanku-subscr...@yahoogroups.com

Klik: http://zamanku.blogspot.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/zamanku/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/zamanku/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:zamanku-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:zamanku-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    zamanku-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke