Zakat dan Meminta-Minta. Menjelang akhir Ramadhan seperti halnya tahun-tahun yang lalu; masih banyak dijumpai orang-orang yang dengan sengaja meminta-minta; seperti layaknya orang yang sangat kekurangan.
Padahal dalam Islam, siapapun besar atau kecil diwajibkan membayar zakat fitrah. Setara dengan 3,1 liter dari jenis bahan makanan pokok yang dikonsumsi. Bagi mereka yang mempunyai kelebihan harta untuk makan sehari-hari. Rasulullah SAW juga bersabda," Barangsiapa meminta-minta sedang ia mencukupi sesungguhnya ia memperbanyak api neraka (siksaan)." Para sahabat ketika itu bertanya," Apakah yang dimaksud dengan mencukupi itu?" Jawab Rasulullah SAW; " Arti mencukupi baginya adalah sekedar cukup buat dia makan tengah hari dan malam hari." (H.R. Abu Daud, dan Ibnu Majah). Jadi setiap orang dengan memenuhi kriteria bisa makan siang dan malam wajib sudah membayar zakat fitrah dan tidak lagi diperkenankan meminta-minta. Hanya 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah sesuai yang ditetapkan Allah SWT [QS At Taubah; 9:60]. -[lm-21] ------------------------------------------------ l.meilany 150909/25ramadhan1430h