Banyak Suami Ikhlas Isterinya Jadi Pelacur !!! Poligamy, kawin mut'ah dan Pelacuran semuanya adalah praktek bisnis sex yang menguntungkan semua pihak, meskipun oleh HAM dianggap sebagai pelecehan gender merendahkan derajat kaum hawa.
Suami pengangguran di Indonesia bukan merupakan rahasia lagi, bahkan setiap rumah yang ada orang laki2nya di Indonesia, pasti paling sedikit ada satu orang yang menanggur atau pengangguran. Cari kerja di Indonesia sekarang memang bagi wanita jauh lebih mudah, hal ini karena masalah agama Islam yang menjadi problem utamanya dimana seorang laki2 akan berpahala bila banyak isteri2nya. Padahal untuk bisa banyak isteri maka seorang suami harus berpenghasilan besar agar bisa membiayai isteri2nya. Akibatnya, semua perusahaan menolak apabila calon pegawainya punya isteri banyak, bahkan kalo ada calon wanita dan calon laki2 maka yang diterima lebih baik wanita karena biarpun laki2 itu belum kawin nantinya kalo bekerja pasti korupsi, mulai dari nyolong kertas hingga nyolong waktu misalnya bolos untuk ngobjek barang loakan diluaran sedangkan gaji bulanannya tetap diterima tapi dapat tambahan yang bisa mencapai cita2 untuk poligamy. Makin banyak wanita yang bekerja bersamaan dengan makin banyaknya laki2 yang dipecat. Makin banyak wanita jadi sarjana, makin banyak sarjana laki2 yang jadi pengangguran. Ini bukan lagi rahasia karena kita sama2 sudah tahu. Kondisi yang memberi kemudahan wanita bekerja menyebabkan banyak isteri2 yang menceraikan suaminya karena sang suami yang menganggur ini ternyata mencari isteri2 muda lagi atas biaya dari penghasilan isterinya yang mati2an bekerja untuk keluarganya. Memang banyak suami pengangguran yang isterinya juga tidak bekerja, dan dalam kasus ini tidak jarang suaminya ikhlas apabila isterinya jadi pelacur, bahkan kalo anda ke Bogor, Sukabumi, bahkan semua wilayah2 terpencil diseluruh Indonesia, anda akan menghadapi kejadian yang sama yaitu banyak suami2nya yang jadi germo di hotel2 kecil menawarkan isterinya untuk jadi teman tidur semalam dua malam. Bahkan dikota Bogor secara Islam diadakan kawin mut'ah antara wanita yang sudah bersuami dengan para turist dari negara2 Arab Islam. Suami bahagia karena kawin mut'ah sama seperti poligamy yaitu sama2 mendapat pahalanya. Suami ikhlas dan isterinya juga rela bahkan tidak ada yang dirugikan semuanya mendapat keuntungan sendiri2 bahkan turis Arab juga menikmati kemudahan ini yang hanya ada dalam agama Islam. Disinilah letak keuntungan agama Islam bahkan pemda sendiri mendapat uang masuk dari biaya pernikahan mut'ah ini yang biayanya juga lebih mahal beberapa kali lipat. > "*Alexander*" <alexander.edb...@...> wrote: > Bila ada wanita yg ridha krn suaminya > poligami, dan/atau ada wanita yg ridha > menjadi istri kedua, ketiga dan keempat, > apakah sdr Hafsal melarangnya? Bukankah > keluarga tsb sama skl tdk merugikan > siapapun, dan tdk melanggar HAM yg sdr > puja secara salah? Bila ada wanita yg ridha krn suaminya pengangguran, dan/atau ada wanita yg ridha menjadi pelacur, call girl dan wanita penghibur, apakah sdr Hafsal membenarkannya? Bukankah keluarga tsb sama skl tdk merugikan siapapun, dan bahkan menguntungkan keluarga tsb dengan bertambahnya penghasilan keluarga? Di Indonesia sekarang maupun di negara2 Islam seluruhnya memiliki angka2 pengangguran yang sangat tinggi. Banyak suami yang bersedia menyewakan isterinya sebagai pelacur, sebagai isteri nikah mut'ah, sebagai wanita panggilan dlsb. Ternyata tidak ada yang dirugikan bahkan banyak menguntungkan keluarga, bahkan banyak anak2 yang tadinya tidak sekolah menjadi bisa tammat sekolah setelah ibunya jadi pelacur. Cuma cara berpikir begini tentunya idiot akibat sudah diracuni keimanan Islam yang sesat, penuh kebohongan, penuh kebiadaban, memutar balik kejahatan menjadi se-olah2 baik. Renungkanlah, deklarasi HAM yang sudah ditanda tangani semua negara didunia itu merupakan hasil study dan telah menjadi nilai2 universal yang diterima seluruh umat manusia didunia, padahal kalo dibandingkan dengan Syariah Islam yang justru ditolak diseluruh dunia maka bagaimana bisa kita sebagai umat Islam masih juga memaksakannya ??? Syariah Islam itu cuma bisa diterima segelintir umat Islam saja yang sealiran sedangkan umat Islam dari aliran yang berbeda justru menolaknya bahkan akan memeranginya dengan jihad terror. Bisa kah dengan kejujuran anda melihat kenyataan yang sebenarnya ini? Poligamy jelas tidak pernah dianggap proses pernikahan tetapi disamakan dengan pelacuran sama seperti kawin mut'ah yang justru dihalalkan dalam Islam yang sesungguhnya. Poligamy dan kawin mut'ah sekarang ini menjadi kontroversi perdebatan yang tidak pernah berakhir dikalangan umat Islam sendiri, karena lebih banyak umat Islam yang berpihak kepada nilai2 Universal dari HAM dalam menjalankan agama Islamnya. Poligamy tidak bisa dibenarkan meskipun ada keikhlasan dari isteri2nya, sama halnya dengan pelacuran yang tidak bisa dibenarkan meskipun ada keikhlasan dari suaminya. Ny. Muslim binti Muskitawati.