--- On Sat, 4/10/10, qc_...@interaneka.com <qc_...@interaneka.com> wrote:

From: qc_...@interaneka.com <qc_...@interaneka.com>
Subject: [syiar-islam] Fw:  INDAHNYA ISLAM MEMULIAKAN WANITA
To: mediau...@yahoogroups.com, syiar-is...@yahoogroups.com
Cc: sab...@yahoogroups.com
Date: Saturday, April 10, 2010, 2:37 AM















 
 



  


    
      
      
      Judul: SEBARKAN>> INDAHNYA ISLAM MEMULIAKAN WANITA


Sebelum Islam datang, bangsa Arab memperlakukan perempuan sebagai manusia 


yang bernilai rendah. Kaum perempuan saat itu dianggap sebagai harta benda 


yang bisa diwarisi. Jika seorang suami meninggal maka walinya berhak 


terhadap istrinya. Wali tersebut berhak menikahi si istri tanpa mahar, 


atau menikahkannya dengan lelaki lain dan maharnya diambil oleh si wali, 


atau bahkan menghalang-halangin ya untuk menikah lagi.








Bayi perempuan dianggap sebagai aib, sehingga orang Arab Jahiliyyah 


mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang baru lahir. Namun Rasulullah saw. 


datang membawa risalah Islam untuk melenyapkan semua bentuk kezaliman 


tersebut dan mengembalikan hak-hak kaum perempuan.


Tindakan yang memeras dan mengeksploitasi hak-hak kaum perempuan, semua 


dihapus. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam QS. an-Nisa’ ayat 19:








يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ 


ٱلنِّسَآءَ كَرۡهً۬اۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ 


مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَـٰحِشَةٍ۬ 


مُّبَيِّنَةٍ۬ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن 


كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـًٔ۬ا وَيَجۡعَلَ 


ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرً۬ا ڪَثِيرً۬ا








“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita 


dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak 


mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, 


terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata dan bergaullah 


dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, 


(maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal 


Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”





Rasulullah saw. juga bersabda:





“Barangsiapa yang memiliki anak perempuan, dan ia tidak menguburnya 


hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak cenderung kepada anAk 


laki-lakinya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam sYurga.”





Islam juga menetapkan bagaimana seorang suami harus memperlakukan


isterinya, Rasulullah saw. bersabda:





“Wahai manusia, memang benar kalian memiliki hak atas isteri kalian, tapi 


mereka juga punya hak atas kalian. Ingatlah, bahwa kalian telah mengambil 


mereka sebagai isteri atas kepercayaan dan izin Allah. Jika mereka taat, 


maka mereka berhak diberi nafkah dan pakaian serta kebaikan. Baik-baiklah 


kepada mereka, karena mereka adalah pasangan dan penolong kalian.”





Penghargaan tinggi atas tugas-tugas perempuan sebagai ibu dan kepala rumah 


tangga juga diberikan Islam.





Nabi saw. bersabda:


“Pada masa kehamilan hingga persalinan, dan hingga berakhirnya maasa 


menyusui, seorang perempuan mendapatkan pahala yang setara dengan 


pahalanya orang yang menjaga perbatasan Islam.” (HR. Thabrani)





Nabi saw. juga pernah bersabda:


“Ketika seorang perempuan menyusui anaknya, untuk setiap tegukan itu ia 


akan mendapatkan pahala seolah-olah ia baru dilahirkan sebagai seorang 


manusia, dan ketika ia menyapih anaknya, para malaikat menepuk punggungnya 


sambil berkata, ‘Selamat! Semua dosa-dosamu yang telah lalu telah 


diampuni, kini semuanya berjalan dari awal lagi’.” (Raiyadhu as-Salihin)





Wallahua'lam bi ash-shawab





____________ _________ _________ _________ _________ __







[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  











      

Kirim email ke