Berdasarkan info dari situsnya...aplikasi officekita ini berbasiskan
open office...nah openoffice kan berlicensi GPL...sementara setau
sayaaplikasi yang menganut licensi GPL wajib...di publikasikan
source codenya kepada publik...
berikut keterangan yang sy copas dari situsnya
Pada tanggal 16/10/11, Saydul Akram id...@opensuse.org menulis:
Berdasarkan info dari situsnya...aplikasi officekita ini berbasiskan
open office...nah openoffice kan berlicensi GPL...sementara setau
sayaaplikasi yang menganut licensi GPL wajib...di publikasikan
source codenya kepada
Saya kurang tau Isi gpl kayak gimana, tapi menurut pandangan saya yang awam,
Hal Ini melanggar GPL
Sent from BlackBerry® on 3
-Original Message-
From: egi.adit...@gmail.com egi.adit...@gmail.com
Date: Sun, 16 Oct 2011 14:57:36
To: linux-aktivis@linux.or.id
Reply-To:
On Sun, Oct 16, 2011 at 2:37 PM, Saydul Akram id...@opensuse.org wrote:
berikut keterangan yang sy copas dari situsnya
http://www.officekita.org/distribusi.html
OfficeKita adalah merek terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, Ditjen
HAKI. Dilarang mengkopi/menyalin, memodifikasi dan
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Saya kurang tau Isi gpl kayak gimana, tapi menurut pandangan saya yang awam,
Hal Ini melanggar GPL
Astaga!
Anda gak tau isi GPL
Tapi Anda berani menuduh GPL dilanggar?
Apa landasan tuduhan Anda?
--
Berhenti langganan:
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
Berdasarkan info dari situsnya...aplikasi officekita ini berbasiskan
open office...nah openoffice kan berlicensi GPL...sementara setau
sayaaplikasi yang menganut licensi GPL wajib...di publikasikan
source codenya kepada publik...
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan dimodifikasi bahkan didistribusikan.
Jadi dengan alasan apapun jika anda membuat project silahkan menggunakan
licence yg tidak
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan dimodifikasi bahkan didistribusikan.
Jadi dengan alasan apapun jika anda
:)
Waduh saya salah yah, mohon di maafkan atas ketidak tahuan saya.
Kalo begitu Mari kita luruskan pembicaraan nya, tolong di ignored saja asumsi
saya yah.
*kembali ke topik. Monggo...
Sent from BlackBerry® on 3
-Original Message-
From: Andika Triwidada and...@gmail.com
Date: Sun, 16
Pada 16 Oktober 2011 01:44, Andika Triwidada and...@gmail.com menulis:
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan
Halo mas,
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
Mohon di jelaskan pak...secara rinci yang bapak ketahui terkait GPL
dan LGPL.biar kita yang belum banyak tau...bisa lebih tau..dan
juga pendapat bapak...Soal officekita tersebut...apakah sudah
sesuai... Salam
Saya bantu jawab ya..
2011/10/16 Delly Andreas de...@zencafe.web.id:
Om Blek mau bikin gedung data center di dompu ya?
Bukan. Mau cuci otak orang sekabupaten lewat media. =))
--
http://blackclaw.wordpress.com/2011/09/23/jkt48/
--
Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id
Arsip dan info:
Saya bantu jawab ya.. *mungkin akan panjang* =P
Penjelasan tentang perbedaan besar GPL dan LGPL biasanya berhubungan
dengan penggunaan pustaka (library) oleh perangkat lunak (PL) yang
menggunakannya (terutama saat kompilasi). PL tersebut harus GPL atau
boleh tidak harus GPL, lalu hasil dari
2011/10/16 Andika Triwidada and...@gmail.com:
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan dimodifikasi bahkan
Makasih atas tambahan ilmunya pak andi.
Sent from BlackBerry® on 3
-Original Message-
From: Andi Sugandi andisuga...@gmail.com
Date: Sun, 16 Oct 2011 19:34:35
To: linux-aktivis@linux.or.id
Reply-To: linux-aktivis@linux.or.id
Subject: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id
Makasih atas tambahan ilmunya pak andi.
Sent from BlackBerryŽ on 3
-Original Message-
From: Andi Sugandi andisuga...@gmail.com
Date: Sun, 16 Oct 2011 19:34:35
To: linux-aktivis@linux.or.id
Reply-To: linux-aktivis@linux.or.id
Subject:
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
berikut keterangan yang sy copas dari situsnya
http://www.officekita.org/distribusi.html
OfficeKita adalah merek terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, Ditjen
HAKI. Dilarang mengkopi/menyalin, memodifikasi dan memperbanyak
aplikasi OFFICEKITA tanpa
2011/10/16 Fajar Priyanto fajar...@arinet.org:
Menurut pendapat pribadi saya, seringkali orang2 yang tidak memahami
atau sebenernya paham tetapi curang/mau untung sendiri terhadap
software2 GPL/LGPL.
Contohnya yah ini. Memodifikasi (atau tepatnya dugaan saya, cuma ganti
logo dan mengaktifkan
On Sun, Oct 16, 2011 at 9:22 PM, Fajar Priyanto fajar...@arinet.org wrote:
Contohnya yah ini. Memodifikasi (atau tepatnya dugaan saya, cuma ganti
logo dan mengaktifkan menu bahasa Indonesia), trus melarang orang
untuk mengcopynya. Dibawah ini adalah cuplikan dari LGPL. Disitu
dibilang bahkan
On 10/6/11, Blek blackdra...@gmail.com wrote:
(pre...)
Sumbangan yang saat ini sangat dibutuhkan adalah:
1. PC yang suaranya ga kayak parutan kelapa dan jalan normal, seterah
taon berapa. Usb kudu jalan oke, atau kalu ada lan juga mantap itu.
2. Radio penerima yang OKE dimana sinyal bisa
2011/10/16 ahn njung ariad...@gmail.com:
Yang poin kedua, bentuk fisiknya seperti apa pak blek?
seperti radio.
http://www.google.co.id/search?q=radioum=1ie=UTF-8hl=idtbm=ischsource=ogsa=Ntab=wibiw=1440bih=756
--
Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id
Arsip dan info:
On 10/16/2011 09:39 PM, Andi Sugandi wrote:
2011/10/16 Fajar Priyanto fajar...@arinet.org:
Menurut pendapat pribadi saya, seringkali orang2 yang tidak memahami
atau sebenernya paham tetapi curang/mau untung sendiri terhadap
software2 GPL/LGPL.
Contohnya yah ini. Memodifikasi (atau tepatnya
Menyambung thread sebelumnya, sebagai info Open Office sekarang di bawah Apache
Software Foundation:
https://blogs.apache.org/foundation/entry/the_apache_software_foundation_statement
Sebentar lagi akan berlisensi Apache License, di kembangkan dengan cara
Apache1). Entah kenapa Apache malah
2011/10/17 Ahmad Sofyan asof...@python.or.id:
Menyambung thread sebelumnya, sebagai info Open Office sekarang di bawah
Apache Software Foundation:
https://blogs.apache.org/foundation/entry/the_apache_software_foundation_statement
Sebentar lagi akan berlisensi Apache License, di kembangkan
On Oct 17, 2011, at 9:01 AM, Andika Triwidada wrote:
http://www.gnu.org/licenses/gpl-faq.html#Consider
Sepertinya, perubahan lisensi dari LGPLv3 ke Apache License v2 dapat
terjadi apabila *semua* kontributor OOo telah menyetujui perubahan
lisensi ini.
Tapi kelihatannya developer yang
25 matches
Mail list logo