Pada 17 Oktober 2011 16:37, Delly Andreas de...@zencafe.web.id menulis:
Bagus jg ide nya, dicoba sandingkan ke pemerintah, biar ada kekuatan hukum,
seperti label halal :D
ternyata di surabaya belum ada pengguna, disini saya memakai kata
'belum' dengan asumsi belum terdaftar sebagai pengguna,
On Wed, Oct 19, 2011 at 2:58 PM, Didiet Agus Pambudiono
pambudiono...@gmail.com wrote:
ternyata di surabaya belum ada pengguna, disini saya memakai kata
'belum' dengan asumsi belum terdaftar sebagai pengguna, atau tidak ada
pengguna #ngakaksetan
Saya kirim email ke marketingnya juga belum
2011/10/17 Anton Raharja an...@ngoprek.org:
On 10/16/2011 09:39 PM, Andi Sugandi wrote:
2011/10/16 Fajar Priyanto fajar...@arinet.org:
Menurut pendapat pribadi saya, seringkali orang2 yang tidak memahami
atau sebenernya paham tetapi curang/mau untung sendiri terhadap
software2 GPL/LGPL.
To: linux-aktivis@linux.or.id
Reply-To: linux-aktivis@linux.or.id
Subject: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL atau tidak
2011/10/17 Anton Raharja an...@ngoprek.org:
On 10/16/2011 09:39 PM, Andi Sugandi wrote:
2011/10/16 Fajar Priyanto fajar...@arinet.org:
Menurut pendapat
Pada tanggal 16/10/11, Saydul Akram id...@opensuse.org menulis:
Berdasarkan info dari situsnya...aplikasi officekita ini berbasiskan
open office...nah openoffice kan berlicensi GPL...sementara setau
sayaaplikasi yang menganut licensi GPL wajib...di publikasikan
source codenya kepada
@linux.or.id
Subject: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL atau tidak
Pada tanggal 16/10/11, Saydul Akram id...@opensuse.org menulis:
Berdasarkan info dari situsnya...aplikasi officekita ini berbasiskan
open office...nah openoffice kan berlicensi GPL...sementara setau
sayaaplikasi
On Sun, Oct 16, 2011 at 2:37 PM, Saydul Akram id...@opensuse.org wrote:
berikut keterangan yang sy copas dari situsnya
http://www.officekita.org/distribusi.html
OfficeKita adalah merek terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, Ditjen
HAKI. Dilarang mengkopi/menyalin, memodifikasi dan
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Saya kurang tau Isi gpl kayak gimana, tapi menurut pandangan saya yang awam,
Hal Ini melanggar GPL
Astaga!
Anda gak tau isi GPL
Tapi Anda berani menuduh GPL dilanggar?
Apa landasan tuduhan Anda?
--
Berhenti langganan:
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
Berdasarkan info dari situsnya...aplikasi officekita ini berbasiskan
open office...nah openoffice kan berlicensi GPL...sementara setau
sayaaplikasi yang menganut licensi GPL wajib...di publikasikan
source codenya kepada publik...
gpl.. Maksud saya kira2 seperti itu. Jadi saya berasumsi bahwa
ofice kita jelas melanggar etika
--Original Message--
From: Andika Triwidada
To: linux-aktivis@linux.or.id
ReplyTo: linux-aktivis@linux.or.id
Subject: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL atau tidak
Sent: Oct 16
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan dimodifikasi bahkan didistribusikan.
Jadi dengan alasan apapun jika anda
Oct 2011 15:44:26
To: linux-aktivis@linux.or.id
Reply-To: linux-aktivis@linux.or.id
Subject: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL atau tidak
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public
Pada 16 Oktober 2011 01:44, Andika Triwidada and...@gmail.com menulis:
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan
Halo mas,
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
Mohon di jelaskan pak...secara rinci yang bapak ketahui terkait GPL
dan LGPL.biar kita yang belum banyak tau...bisa lebih tau..dan
juga pendapat bapak...Soal officekita tersebut...apakah sudah
sesuai... Salam
Saya bantu jawab ya..
Saya bantu jawab ya.. *mungkin akan panjang* =P
Penjelasan tentang perbedaan besar GPL dan LGPL biasanya berhubungan
dengan penggunaan pustaka (library) oleh perangkat lunak (PL) yang
menggunakannya (terutama saat kompilasi). PL tersebut harus GPL atau
boleh tidak harus GPL, lalu hasil dari
2011/10/16 Andika Triwidada and...@gmail.com:
2011/10/16 eko ikhyar e...@kendari.linux.or.id:
Hehehe, maklum Isi nya inggris :) saya hanya berasumsi bukan menuduh, bahwa
general public license memang diperuntukkan untuk non komersial alias bebas
digunakan dan dimodifikasi bahkan
Makasih atas tambahan ilmunya pak andi.
Sent from BlackBerry® on 3
-Original Message-
From: Andi Sugandi andisuga...@gmail.com
Date: Sun, 16 Oct 2011 19:34:35
To: linux-aktivis@linux.or.id
Reply-To: linux-aktivis@linux.or.id
Subject: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL
: Re: [linux-aktivis] officekita Melanggar Licensi GPL atau tidak
Halo mas,
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
Mohon di jelaskan pak...secara rinci yang bapak ketahui terkait GPL
dan LGPL.biar kita yang belum banyak tau...bisa lebih tau..dan
juga pendapat bapak...Soal
2011/10/16 Saydul Akram id...@opensuse.org:
berikut keterangan yang sy copas dari situsnya
http://www.officekita.org/distribusi.html
OfficeKita adalah merek terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, Ditjen
HAKI. Dilarang mengkopi/menyalin, memodifikasi dan memperbanyak
aplikasi OFFICEKITA tanpa
2011/10/16 Fajar Priyanto fajar...@arinet.org:
Menurut pendapat pribadi saya, seringkali orang2 yang tidak memahami
atau sebenernya paham tetapi curang/mau untung sendiri terhadap
software2 GPL/LGPL.
Contohnya yah ini. Memodifikasi (atau tepatnya dugaan saya, cuma ganti
logo dan mengaktifkan
On Sun, Oct 16, 2011 at 9:22 PM, Fajar Priyanto fajar...@arinet.org wrote:
Contohnya yah ini. Memodifikasi (atau tepatnya dugaan saya, cuma ganti
logo dan mengaktifkan menu bahasa Indonesia), trus melarang orang
untuk mengcopynya. Dibawah ini adalah cuplikan dari LGPL. Disitu
dibilang bahkan
On 10/16/2011 09:39 PM, Andi Sugandi wrote:
2011/10/16 Fajar Priyanto fajar...@arinet.org:
Menurut pendapat pribadi saya, seringkali orang2 yang tidak memahami
atau sebenernya paham tetapi curang/mau untung sendiri terhadap
software2 GPL/LGPL.
Contohnya yah ini. Memodifikasi (atau tepatnya
22 matches
Mail list logo