Kawan tercinta,

Sejak Febuari lalu, beberapa kali aksi dilakukan ratusan warga Bombana dan 
sekitarnya  mengatasnamakan Front Rakyat Bombana Sultra turun ke jalan menuntut 
pencabutan ijin 12 Kuasa Pertambangan, pengakuan kepemilikan tanah adat dan 
penolakan intervensi aparat kepolisian di area pertambangan tersebut. Bahkan 
massa aksi tersebut sampai menduduki kantor Gubernur Sultra sejak 4- 5 Mei 
2009. Sebelumnya, dua orang masa aksi dianiaya aparat kepolisian dan satuan Pol 
PP, pada aksi 22 April 2009 di Kantor Bupati Bombana. Front ini juga didukung 
mahasiswa Unhalu, STAIN dan Walhi Sulawesi Tenggara.

Kami mohon kesediaan kawan-kawan untuk mencantumkan nama atau organisasinya 
menjadi pendukung surat mendukung Front Rakyat Bombana, dengan mengirimkan 
nama, lembaga dan alamat ke email [email protected]

Kami akan mengirimkan surat ini Jum'at, 8 Mei 2009 jam 3 sore, ditujukan kepada 
gubenur Sultra dan pihak terkait.

Atau kawan-kawan bisa mengirimkan langsung dengan contoh surat dibawah ini.

Tujuan Surat :

1. Nur Alam, SE
Gubernur Sulawesi Tenggara
Kompleks Bumi Praja Andonuhu
Kendari 93232
Telp (0401) 3191609, 3191606
Fax 0401 3191614

2. Sekretariat Provinsi
Komlpeks Buumi Praja Andonuhu
93232
Tlp (0401) 3191600 - 319160001

3. Sekda Provinsi
Komleks Bumi Praja Andonuhu
93232
Tlp (0401) 3191603 - 3192871

4. Ketua DPRD Provinsi
Sekretariat DPRD Provinsi
Jln. Abd. Silondae
Telp. (0401) 3121333 - Fax 3125318

5. Kapolda Sultra
Jln. Haluoleo No 01 Poasia Kendari,
Tlpn 0401 3190005, Fax 3194093

===============================================
Kepada Yth,
Gubenur Sulawesi Tenggara
Di Kendari


Dengan Hormat,

Kami sangat  prihatin mendengar  konflik-konflik tanah masyarakat dengan 
perusahaan tambang dan pemerintah di Sulawesi Tenggara.  Paling akhir adalah 
kasus sengketa tanah Bombana, yang penanganan kasusnya makin memburuk.

Kami mendengar konflik lahan antar masyarakat adat Bombana dengan pemilik Kuasa 
Pertambangan (KP) PT. Panca Logam, telah memasuki babak serius, karena telah 
melanggar hak-hak ulayat warga mengelola kawasan tersebut. Bahkan mulai 
berujung terjadinya kekerasan terhadap warga setempat.

Sungguh sangat disayangkan pengerahan aparat Kepolisian mengusir warga yang 
menambang emas di kawasan tersebut, dengan alasan melanggar UU No 41 tahun 1999 
tentang Kehutanan. Tetapi, malah membiarkan perusahaan tambang skala besar 
swasta menambang di sana. Inilah yang memicu terjadinya kekerasan. Kami 
mendapatkan berita,  pada  22 April 2009, ada  dua orang pengujuk rasa harus 
dilarikan ke Rumah Sakit karena tindakan represif aparat.

Kami mendukung  upaya warga dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam 
Front Rakyat Bombana Bersatu, yang telah melakukan aksi sejak hari Senin, 4 Mei 
2009 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut penyelesaian konflik 
lahan (agraria), antara warga dengan pihak perusahaan PT. Panca Logam,

Kami telah melihat dan memiliki pengalaman bekerja pada kasus-kasus 
pertambangan emas di berbagai tempat di Indonesia. Kami meyakini, tambang 
rakyat yang tidak dikontrol sebenarnya sama merusaknya dengan tambang skala 
besar, yang saat ini sudah melakukan kegiatan di Bombana. Oleh karenanya, 
melihat kondisi yang terjadi di lapangan, maka kami mendesak :

1.    Menuntut Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara  segera membatalkan izin dan 
operasional pertambangan PT. Panca Logam.

2.    Mendesak Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara segera membentuk tim yang 
ditugaskan menyelesaikan konflik-konflik agraria akibat pertambangan, yang adil 
dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

3.    Mendesak dihentikannya pendekatan keamanan dan kekerasan menghadapi warga 
yang tidak setuju terhadap pertambangan di sana dan segera menarik aparat 
kepolisian dari kawasan tersebut .

4.    Mendesak Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara segera melakukan pemulihan 
di  kawasan yang telah rusak karena pengerukan pertambangan di Bombana dan 
tidak lagi memberikan izin-izin pertambangan baru di semua kawasan-kawasan 
hutan di Sulawesi tenggara

Tembusan :

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
Kapolda Sulawesi Tenggara
Arsip

Hormat Kami,

1. Siti Maemunah, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Jl mampang Prapatan II/ 30 
jakarta Selatan 12790
2. Riza Damanik,  Koalisi Rakyat Untuk Kedailan Perikanan (KIARA)  Jl Tegal 
Parang Utara No 43 Jakarta Selatan
3. Luluk Uliyah, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Jl mampang Prapatan II/ 30 
jakarta Selatan 12790 


__._,_.___

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke