Mobil DKI Dipasang Sensor Pertengahan 2011 Untuk ujicoba pemasangan sensor ditempatkan di empat lokasi di sekitar Blok M dan Kota. Sabtu, 11 Desember 2010, 08:06 WIB Maryadie, Sandy Adam Mahaputra Kawasan Sudirman, Jakarta (VIVAnews/Maryadie) VIVAnews - Pengemudi mobil di Jakarta sepertinya akan makin terawasi saat melakukan pelanggaran lalulintas. Sebab, Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan pelanggaran dengan alat "electronic law enforcement" (ELE). Alat sensor akan mengidentifikasi pelanggaran oleh pengemudi dengan pendataan sesuai dengan STNK dan BPKB mobil. Alat ini baru hanya diterapkan untuk mobil, sementara untuk motor belum diterapkan. "Pemasangan alat itu bertujuan untuk penegakan hukum pelanggaran lalulintas," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa. Untuk pengadaan alat ini, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bersama PT Registrasi dan Identifikasi Nasional (RIN) sudah membuat nota kesepahaman. Alat itu berupa kamera tersembunyi di beberapa lokasi jalan yang terhubung dengan alat di dalam kendaraan. Royke menyatakan alat sensor ini akan mempermudah petugas saat menegakkan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan. Denda bagi pelanggaran akan ditagih kepada pemilik kendaraan. Untuk tahap awal, Polda Metro Jaya berencana menguji coba pemasangan alat elektronik itu pada empat titik lokasi di sekitar Blok M dan Kota pada pertengahan 2011. Selain mengidentifikasi data kendaraan, alat elektonik ini mampu mendeteksi pengendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tidak memperpanjang pajak STNK. "Jadi setiap mobil akan dipasangkan alat semacan chip yang akan membaca data seluruh kendaraan," tuturnya. -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group.
<<image001.jpg>>
<<image002.jpg>>
