Senin, 03/01/2011 15:29 WIB
Kelas Berdiri atau Kelas Tempat Duduk
 *Ngurah Anditya Ari Firnanda* - suaraPembaca



* *
*Jakarta* - Dengan adanya rencana pemerintah melarang penggunaan BBM
bersubsidi bagi seluruh mobil pribadi pada tahun 2011 ini, tentu saja akan
menyulitkan masyarakat dari golongan menengah ke bawah yang terbiasa
menggunakan mobil pribadi.

Bagaimana tidak? Jika ingin menggunakan mobil pribadi tentu saja mereka
harus menyiapkan anggaran transportasi yang lebih banyak setiap bulanny.
Saedangkan jika ingin beralih ke sepeda motor tentunya juga bukan perkara
yang mudah, mengingat polusi, dan kemacetan pasti akan bertambah parah
apabila seluruh masyarakat beralih menggunakan sepeda motor.

Oleh sebab itu, jalan satu-satunya adalah menggunakan sarana tranportasi
massal (angkutan umum).Melihat kondisi angkutan umum di negeri ini, penulis
merasa pesimis bahwa masyarakat yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi,
mau beralih menggunakan angkutan umum.

Bukan saja karena disebabkan oleh banyaknya perbuatan pidana didalam
angkutan umum yang seringkali terjadi, melaikan lebih dikarenakan kurang
memadainya fasilitas angkutan umum yang ada di negeri ini.Jumlah angkutan
yang tidak sebanding dengan jumlah penggunanya menyebabkan banyak masyarakat
merasa tersiksa apabila menggunakan sarana angkutan umum karena harus
berdesak-desakan di dalam angkutan umum.

Selain itu, siapapun pengguna jasa angkutan umum, pastilah menginginkan
pelayanan yang baik atas uang yang mereka bayarkan. Tetapi kenyataannya,
uang yang mereka keluarkan tidak selalu berbanding lurus dengan kenyamanan
dan fasilitas yang didapatkan. Sebagai contoh kecil misalnya, setiap hari
masyarakat pengguna angkutan umum transjakarta harus membayar sebesar Rp.
3500,-. Namun setelah membayar sejumlah diatas, masyarakat pengguna jasa
ini, tidak mendapatkan fasilitas yang mereka inginkan, salah satunya adalah
ketersediaan tempat duduk.

Bukankah tidak ada satupun pengguna jasa angkutan ini yang bangun di pagi
hari dan berharap untuk berdiri di dalam bus selama dalam perjalanannya?.
Jika demikian adanya? bukankah pengguna jasa transjakarta yang membayar
sejumlah Rp. 3500,- harus mendapatkan fasilitas yang sama (baca:tempat
duduk). Jika jawabannya adalah iya, maka tentu saja ada ketidakadilan
antara pengguna jasa bus transjakarta, padahal mereka sama-sama membayar
dengan jumlah yang sama.

Memberlakukan tarif yang berbeda bagi pengguna jasa angkutan umum, baik itu
bus,maupun kereta, untuk "kelas berdiri" dan "kelas tempat duduk" adalah
salah satu alternatif yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh pihak yang
berwenang sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat selain
membenahi angkutan umum yang mungkin sudah membutuhkan peremajaan,dan
menambah jumlah angkutan umum yang ada.

Karena jika ada pemberlakuan tarif seperti ini, maka masyarakat tentu bisa
memiliki pilihan yang lebih baik dalam menggunakan sarana transportasi umum,
sehingga kedepannya masyarakat pengguna mobil pribadi yang ingin beralih
menggunakan angkutan umum, bisa memilih tingkat kenyamanan yang diinginkan
(memang seharusnya demikian),mau menggunakan angkutan umum kelas berdiri?
Atau angkutan umum kelas tempat duduk? Semuanya kembali kepada pilihan
mereka, dengan biaya dan tingkat kenyamanan yang berbeda tentunya.

*Warm Regards,


Zigo AlCapone
*

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke