Rekan2.. Minta sedikit pencerahan nih. Saya sedang memeriksa Neraca salah satu anak perusahaan rekanan (baru berdiri). Disitu tercatat komposisi sebagai berikut :
Kas & Bank 3 Deposit 30 Hutang 37 Piutang Pemegang Saham 12.500 Modal 12.500 Aktiva Tetap 5 Laba Berjalan 5 Aktiva Lain 4 - Di Akte Pendirian tercatat Modal DISETOR sebesar 12.5M, tetapi mengapa tidak muncul di sisi AKTIVA sebagai KAS atau AKTIVA TETAP. Malah muncul di PIUTANG PEMEGANG SAHAM, artinya adalah Modal tsb baru DITEMPATKAN. Jika baru ditempatkan, TIDAK BOLEH DIAKUI SBG MODAL. Betulkah analisa saya? Sy tanya ke bag accounting, mereka tidak punya bukti rekening masuk. Ataukah Notarisnya main stempel saja? oK, TRIMS. Mohon pencerahannya. Salam Goes