Bank Syariah bisa dikatakan sebagai bank yang sangat stabil dibandingkan dengan bank konvensional di belahan dunia manapun. Krisis moneter yang berujung pada krisis perbankan adalah imbas dari sistem perbankan konvensional kapitalis. Saya berpendapat prinsip bank adalah menyimpan uang, mengelola uang dan mendistribusikan uang. Dalam hal menyimpan uang, bank merupakan lembaga yang sangat aman karena uang kita dijamin oleh pemilik bank. Namun uang simpanan kita akan menjadi tidak aman akibat ulah pemilik bank yang masih berpikir kapitalis. Mereka mengelola dan mendistribusikan hanya untuk kepentingan golongan dan orang-orang tertentu yang menurut mereka "layak" memperoleh fasilitas kredit. Imbasnya adalah apa yang dilakukan oleh bank konvensional cenderung mendistribusikan pinjaman kepada kelompok konglomerat dan tidak menjamah kepada pengusaha mikro ke bawah. Intervensi pemerintah dalam menentukan tingkat bunga pun (akibat nilai uang yang tidak stabil) berimbas kepada tersendatnya pembayaran kredit dari konglomerat. Dan saya berpendapat ini adalah salah satu kesalahan mendasar dari proses bank konvensional di Indonesia yang cenderung kapitalis.
Berbeda dengan Bank Syariah. Dalam melakukan proses penyaluran kredit mereka tidak mengedepankan kredit konsumsi melainkan kredit modal kerja dengan sistem bagi hasil. Sehingga konsep ini dirasakan bisa mengangkat ekonomi mikro. Hanya permasalahan nya bagaimana manusia-manusia yang terlibat di Bank ini memiliki moral dan akhlak yang baik sehingga visi dan misi Bank Syariah tidak tergeser oleh kepentingan (oppurtunity) individu pemilik Bank. Namun saya lebih cenderung kalo Bank Syariah itu sebaiknya dikelola oleh pemerintah, bukan oleh swasta, dan sebaiknya jangan ada Bank yang bergerak di dua arah seperti Bank Konvensional dan Bank Syariah yang tergabung dalam satu induk perusahaan. Pendapat saya hal itu akan terjadi pembiasan dari tujuan bank syariah itu sendiri. ----- Original Message ---- From: icepack_zero <[EMAIL PROTECTED]> To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, November 20, 2007 10:20:29 PM Subject: [Keuangan] Re: Perbankan Syariah Teorinya sih syariah banking akan menurunkan jumlah credit yg default karena bank ikut mengawasi penggunaan credit sebagai rekan usaha. Dalam kenyataanya, kayaknya praktek banking konvensional di 'bungkus' dan di 'cap' sebagai syariah. Kekurangannya, yg paling jelas adalah tidak adanya standar antara 1 negara dengan negara lain. Mungkin ada yg lain, tapi yang kepikiran baru itu. Kalau utk insentif, saya kurang mengerti. Mungkin rekan2 yg lain bisa menambahkan ? ice-pack --- In AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com, "cute_duckling" <[EMAIL PROTECTED] ..> wrote: > > Teman2 sekalian, > > Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon > pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini. > Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan > perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya, > jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif > yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada, > apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus? > Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional? > > Terima kasih atas bantuannya. > > Regards, > Novi > ____________________________________________________________________________________ Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ [Non-text portions of this message have been removed]