>"Sasongko Budhi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kalau kita membahas keuntungan, mungkin harus dilihat dari sisi sudut
penabung dan peminjam.
> IMHO,
> Keuntungan utamanya yaitu penabung dan peminjam lebih nyaman karena
"merasa" lebih halal, selain itu keuntungan dan kerugiannya sbb:
>
> Keuntungan
> Penabung:
> 1. Keuntungan yang dihasilkan bisa melebihi tabungan konvensional
>
> Peminjam:
> 1. Persyaratan peminjaman harus dengan syarat kolateral yang ketat,
bisa lebih ditawar. Adanya jaminan tetap wajib, tetapi lebih ditekankan
pada prospek bisnisnya. Sehingga jumlah / plafon kredit yang didapat
bisa lebih tinggi dari bank konvensional. Tapi tetap sih menjalankan
prosedur kelayakan peminjaman uang.
> 2. Bunga sih tetap, walaupun dalam bank syariah namanya beda bukan
bunga

Halo mas Budhi,

Menanggapi soal bunga, bukankan di syariah justru sangat di tekankan
tidak boleh ada bunga/riba ?

Mengenai collateral, seperti yang saya diskusikan dengan mas Bayu, saya
mendapati beberapa acuan seperti di bawah ini  :

taken from :
Islamic banking, concept, practice, and future. 2nd edition. Manama,
Bahrain Islamic bank.
Janachi, A L 1995

"PLS arrangement based on these rules :
   a) The bank cannot require any guarantee such as security and
collateral from the entrepreneur in order to
        ensure its capital against the possibility of eventual loss

   b) The liability of the financier is limited to the amount of capital
provided. On the other hand, the entrepreneur liable
        solely to labor cost and effort employed."

Second opinion from Tareq Abdel Wahab, credit chief at Al-Watany Bank's
Islamic division. He explains that sharia financing practice in Egypt is
limited to murabahah.  Other practice is not readily accepted. 
"Musyarakah, for example, does not need collateral as conventional banks
do.  The collateral is our trust in the client and in the project,"  he
says.

Tentu saja saya awam dalam hal ini, hanya pointing kalo preseden di
Bahrain dan Mesir mensyaratkan syariah banking tidak boleh menetapkan
collateral, entah kalau tiap negara punya aturan syariah yang berbeda.

Tapi bila demikian adanya, maka tentunya akan berpengaruh ke cost (bank
akan menambahkan cost ke sisi deposan untuk cover risk exposure mereka),
dan kalo cost naik=profit yang di berikan ke deposan akan berkurang.
Mungkin ini bisa menjelaskan kenapa teman mas Budhi di Arab mendapati
tabungannya berkurang, bukannya nambah  [:))]



>"Sasongko Budhi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kerugian:
> Penabung:
> 1. Dalam formulir biasanya menekankan bagi hasil, kalo peminjam rugi,
maka penabung juga rugi, tapi bank tidak rugi. cmiiw
>
> Peminjam:
> 1. Bunga (walaupun namanya bukan bunga) sedikit lebih tinggi.
>
> Tentu saja melihat dari itu maka bank syariah tetap kompetitif dengan
bank bukan syariah.
> Sejauh yang saya tahu seperti itu, tapi saya tidak tahu bagaimana bank
syariah yang di Arab. Kata teman saya yang kerja di Arab kalau nabung di
bank duit nya kagak nambah malah bisa berkurang karena terpotong biaya
administrasi yang cukup lumayan.
>
> Regards
> Sasongko Budhi
>

Misalkan, dengan kondisi di atas (dimana deposan bisa rugi, tidak ada
collateral) adalah syariah yang berlaku luas, saya rasa selamanya bank
yang berbasis syariah tidak akan bisa bersaing dengan bank konvensional.
Saya (misalnya) sebagai deposan walaupun tidak ingin makan riba, tapi
juga tidak ingin uang saya berkurang.

Apakah karena ini maka bank berbasis syariah kurang berkembang ?

Keep the opinion coming

regards
ice-pack



>   ----- Original Message -----
>   From: cute_duckling
>   To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
>   Sent: Tuesday, November 20, 2007 12:19 PM
>   Subject: [Keuangan] Perbankan Syariah
>
>
>   Teman2 sekalian,
>
>   Saya sedang belajar tentang kegiatan perbankan syariah. Mohon
>   pencerahan dari teman2 mengenai kegiatan ini.
>   Sebenarnya apa saja ya kelebihan dan kekurangan dari kegiatan
>   perbankan syariah, baik secara teori maupun dalam praktik globalnya,
>   jika dibandingkan dengan perbankan konvensional? Apakah ada insentif
>   yang diberikan untuk kegiatan perbankan syariah saat ini? Jika ada,
>   apa akibatnya jika insentif tersebut dihapus?
>   Apakah kegiatan ini competitive dengan perbankan konvensional?
>
>   Terima kasih atas bantuannya.
>
>   Regards,
>   Novi
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke