Iya, Pak Agus khan ada KP Ruko (kredit pemilikan ruko) yang menjadi agunan hanya ruko yang akan dibiayainya tersebut tidak ada agunan tambahan, biasanya uang muka yang harus nasabah bank antara 20% - 30%, kalo sudah punya 400jt dari harga ruko 1,4M sudah cukuplah, tinggal mempersiapkan untuk biaya-biaya yang timbul atas pinjaman tsb, seperti provisi bank, biaya notaris, asuransi dll.
btw. ruko 5 lantai dengan harga 1,4M kalo memperhatikan ruko-ruko yang standar/ umum harga tersebut agak murah, saya tidak mengetahui ukurannya, lokasi, kualitas bagunan/spek-nya. Pak Oka, menyebutkan nama bank-bank yang menyediakan fasilitas kredit untuk ruko kenapa tidak boleh, padahal itu khan informasi penting asal objektif. Gimana Pak Oka masih di Bank Permata. Oh iya Pak Irman AZ temen Pak Oka, sekarang jadi bapak saya nih semoga dapat berekpresi sehebat di Bank Permata. wassalam dudi_ss ----- Original Message ----- From: Oka Widana To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 26, 2008 4:54 PM Subject: RE: [Keuangan] Proposal Pinjaman ke Bank Sebenarnya even dengan scheme KPR biasa kebutuhan Anda itu sudah bisa di cover. Dibeberapa Bank bahkan ada pinjaman khusus untuk pembelian ruko (Japri sajalh untuk tahu nama bank nya). Memang untuk Ruko, umumnya syarat DP nya lebih tinggi daripada rumah hunian. Kalopun dg data yg diberikan artinya dana yg ada ditangan equivalen dg 28% DP, rada pas-pasan sih. Tapi mendingan hubungi saja bank yang menyediakan fasilitas KPR (Kredit Kepemilikan Ruko) Salam, Oka From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Kriss, Agus Sent: Tuesday, February 26, 2008 3:29 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Proposal Pinjaman ke Bank Importance: High Kepada Yth rekan2 ahli keuangan. Mohon sharing dan bantuannya. Saya ada rencana untuk mengambil 1 unit ruko seharga 1.4 m ( 5 lt ), untuk usaha dan investasi. Namun saat ini saya hanya mempunyai dana sebesar 400 jt, dan sisanya masih menunggu pembayaran dari customer saya. Saya sudah coba untuk mengajukan plafon ke beberapa bank pemerintah dan swasta, Namun semuanya minta agunan atas pinjaman tersebut, sedangkan saya tidak mempunyai agunan selain ruko yang saya mau beli tsb ? mohon pencerahan dari rekan2 , apa yang harus saya lakukan ? Atau apabila ada rekan2 yang pernah mengajukan plafod kredit ke bank, bagaimana contoh proposal yang dapat disetujui oleh bank agar permohonan kredit disetujui ? mohon bantuan rekan2 ahli. salam agus . [Non-text portions of this message have been removed]