Sama saja Pak fungsinya tidak ada bedanya antara yg palstik dan yang kertas. mungkin KPP Pratama Kediri blom dapat kiriman yg plastik atau persediaannya habis. Kalo KPP ybs bersedia, bisa saja Pak. Mungkin dicoba setelah masa2 sunset policy berakhir.
Semoga bermanfaat Aditya ----- Original Message ----- From: Luqman Hakim To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Thursday, January 15, 2009 3:08 PM Subject: [Keuangan] Kartu NPWP kertas Saya baru saja mengurus NPWP di KPP daerah asal saya di Kediri sesuai alamat KTP sedangkan saya sendiri bekerja di Surabaya. Setelah selesai saya mendapatkan form keterangan bahwa sudah terdaftar sebagai wajib pajak dan kartu NPWP. Kartu NPWP yang saya terima berupa kertas print out dari sistem aplikasi di komputer dengan cetakan tulisan ber-frame (framenya seukuran KTP). Sudah ditanyakan kok tidak berupa kartu plastik magnetik seperti di TV atau di website namun menurut petugasnya itu adalah kartunya tinggal dipotong dan dilaminating sendiri. Yang saya ingin tanyakan ke rekan-rekan apa memang ada dua model kartu ? atau ada pembedaan menurut wilayah KPPnya ? apa saya bisa menukar dengan kartu palstik magnetik ? Regards Luqman Firefox 3: Lebih Cepat, Lebih Aman, Dapat Disesuaikan dan Gratis.http://downloads.yahoo.com/id/firefox [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]