Kadang kita kurang memahami bahwa SPT tidak sekedar melaporkan penghasilan 
sebagai objek pajak, melainkan juga penghasilan yang bukan objek pajak (jadi 
sebagai media klarifikasi juga bukan?). Selain itu juga melaporkan harta dan 
kewajiban, perubahan identitas, dll.
Sependapat bahwa harus ada mekanisme yang memudahkan kita semua. Tapi jika 
internet sudah makin banyak, tentu saja sistem elektronik bukan sesuatu yang 
mustahil.

salam,

pras




________________________________
Dari: mamik sumarminingsih <mami...@yahoo.com>
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Kamis, 26 Februari, 2009 19:35:34
Topik: Re: [Keuangan] saran untuk dirjen pajak


emang dah ada penyederhanaan tapi masih njlimet antriannya pajang.... apalagi 
di kpp denpasar timur. 
Sekarang NPWP kan udah jadi milik masyarakat banyak ( di tempat saya kerja 
termasuk yang berpendidikan SD) bagi mereka pengisian SPT adalah beban untuk 
bayar pajaknya sih ga ada keluhan karena perusahaan yg mengurus. Kapan ni SPT 
tahunan untuk OP yg kerja di satu persh ditiadakan?

http://mamikcs. blogspot. com

[Non-text portions of this message have been removed]





      Pemanasan global? Apa sih itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! 
http://id.answers.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to