Kadang kita kurang memahami bahwa SPT tidak sekedar melaporkan penghasilan sebagai objek pajak, melainkan juga penghasilan yang bukan objek pajak (jadi sebagai media klarifikasi juga bukan?). Selain itu juga melaporkan harta dan kewajiban, perubahan identitas, dll. Sependapat bahwa harus ada mekanisme yang memudahkan kita semua. Tapi jika internet sudah makin banyak, tentu saja sistem elektronik bukan sesuatu yang mustahil.
salam, pras ________________________________ Dari: mamik sumarminingsih <mami...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Kamis, 26 Februari, 2009 19:35:34 Topik: Re: [Keuangan] saran untuk dirjen pajak emang dah ada penyederhanaan tapi masih njlimet antriannya pajang.... apalagi di kpp denpasar timur. Sekarang NPWP kan udah jadi milik masyarakat banyak ( di tempat saya kerja termasuk yang berpendidikan SD) bagi mereka pengisian SPT adalah beban untuk bayar pajaknya sih ga ada keluhan karena perusahaan yg mengurus. Kapan ni SPT tahunan untuk OP yg kerja di satu persh ditiadakan? http://mamikcs. blogspot. com [Non-text portions of this message have been removed] Pemanasan global? Apa sih itu? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]