Apakah pernyataan BI dalam menjawab JK, penangkapan RT (owner Bank Century) tidak memilik dasar hukum ....mengapa tidak memiliki dasar hukum ya? Alasannya apa?
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/01/0320330/pengawasan.bi.lemah Selasa, 1 September 2009 | 03:20 WIB Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, masalah yang terjadi di Bank Century merupakan tindakan kriminal murni, yaitu berupa perampokan bank oleh pemiliknya sendiri akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. dst..... Wapres mengatakan, saat Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono melapor ke Istana Wapres, ia telah meminta Boediono melaporkan kasus Bank Century ke Kepolisian Negara RI (Polri).”Saya minta Gubernur BI melaporkan ke Polri untuk menangkap Robert Tantular (pemegang saham) dan anggota direksi lainnya, tetapi BI tidak berani karena mengaku tidak ada dasar hukumnya. Saya ambil alih dan saya instruksikan langsung Kepala Kepolisian Negara RI untuk menangkap Robert Tantular dalam waktu tiga jam. Dalam waktu tiga jam itu Robert akhirnya ditahan Polri,” papar Wapres. [Non-text portions of this message have been removed]