Apakah pernyataan BI dalam menjawab JK, penangkapan RT (owner Bank Century) 
tidak memilik dasar hukum ....mengapa tidak memiliki dasar hukum ya? Alasannya 
apa?

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/01/0320330/pengawasan.bi.lemah

Selasa, 1 September 2009 | 03:20 WIB
            
            Jakarta, Kompas - Wakil
Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, masalah yang terjadi di Bank
Century merupakan tindakan kriminal murni, yaitu berupa perampokan bank
oleh pemiliknya sendiri akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh
Bank Indonesia.
dst.....

Wapres mengatakan, saat Sri Mulyani dan
Gubernur BI Boediono melapor ke Istana Wapres, ia telah meminta
Boediono melaporkan kasus Bank Century ke Kepolisian Negara RI (Polri).”Saya
minta Gubernur BI melaporkan ke Polri untuk menangkap Robert Tantular
(pemegang saham) dan anggota direksi lainnya, tetapi BI tidak berani
karena mengaku tidak ada dasar hukumnya. Saya ambil alih dan saya
instruksikan langsung Kepala Kepolisian Negara RI untuk menangkap
Robert Tantular dalam waktu tiga jam. Dalam waktu tiga jam itu Robert
akhirnya ditahan Polri,” papar Wapres.




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke