Menurut saya,  disinilah letaknya perbedaan kepemimpinan seseorang. Pemimpin
harus melihat berdasarkan rasa keadilan masyarakat, kalau keadilan terusik
(ada penipuan besar-besaran di bank & pemimpin tertinggi harus bertanggung
jawab) & khawatir mereka kabur ke negeri Jiran yang biasa menampung kriminal
koruptor, maka langkah cepat harus diambil.
Hukum mungkin masih ada kelemahannya atau karena eksekutornya tidak berani
memutuskan tapi rasa keadilan bersifat universal.

Pada 2 September 2009 10:45, madjmudin m <maj_mu...@yahoo.co.uk> menulis:

>
>
> Apakah pernyataan BI dalam menjawab JK, penangkapan RT (owner Bank Century)
> tidak memilik dasar hukum ....mengapa tidak memiliki dasar hukum ya?
> Alasannya apa?
>
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/01/0320330/pengawasan.bi.lemah
>
> Selasa, 1 September 2009 | 03:20 WIB
>
> Jakarta, Kompas - Wakil
> Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, masalah yang terjadi di Bank
> Century merupakan tindakan kriminal murni, yaitu berupa perampokan bank
> oleh pemiliknya sendiri akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh
> Bank Indonesia.
> dst.....
>
> Wapres mengatakan, saat Sri Mulyani dan
> Gubernur BI Boediono melapor ke Istana Wapres, ia telah meminta
> Boediono melaporkan kasus Bank Century ke Kepolisian Negara RI
> (Polri).”Saya
> minta Gubernur BI melaporkan ke Polri untuk menangkap Robert Tantular
> (pemegang saham) dan anggota direksi lainnya, tetapi BI tidak berani
> karena mengaku tidak ada dasar hukumnya. Saya ambil alih dan saya
> instruksikan langsung Kepala Kepolisian Negara RI untuk menangkap
> Robert Tantular dalam waktu tiga jam. Dalam waktu tiga jam itu Robert
> akhirnya ditahan Polri,” papar Wapres.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke