Mmhh.. PPN yang dipungut oleh BUMN dihitung gak? Soale gak apple to apple kalo bandingin cukai sama dividen.
Yang satu adalah pungutan (oke ditalangin dulu), yang satu lagi adalah pembagian keuntungan. Salam Ryan Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: devry bonte <devryiskan...@yahoo.com> Date: Mon, 12 Oct 2009 08:13:28 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Re: [Keuangan] Re: Menyorot Peran BUMN kalau laba (BUMN) HARUS bayar pajak. Kalau CUKAI, laba atau rugi perusahaannya, tetap harus bayar dulu, baru barangnya boleh dijual. --- On Mon, 10/12/09, aulia_rezza <aulia_re...@yahoo.com> wrote: From: aulia_rezza <aulia_re...@yahoo.com> Subject: [Keuangan] Re: Menyorot Peran BUMN To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Monday, October 12, 2009, 8:10 PM >Faisal Basri dalam peluncuran bukunya Lanskap Ekonomi Indonesia >menyebutkan >bahwa "kontribusi Dividen BUMN Lebih Kecil Dari Cukai 4 >Perusahaan Rokok". > > Ada yang bisa memberikan pendapat bagaimana seharusnya peran BUMN di negeri > ini sehingga kontribusinya makin ditingkatkan? Apakah berarti fungsi > sosialnya ditinggalkan? > > Pertanyaan terakhir itu yang bikin repot, imho. BUMN, sebagai BADAN USAHA, ya harusnya cari untung, segede-gedenya. Urusan sosial kan ada departemen sosial. salam, Alief [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/