Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan
format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan
manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko
tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah
menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe

Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan
akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang
berkaitan dengan
- PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing
- PSAK 28 tentang asuransi kerugian
- PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan
- PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa
- PSAK 42 tentang Perusahaan Efek
- PSAK 43 tentang anjak piutang

Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya aset
keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar
terkait dengan aktivitas transaksi derivatif.

Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK
ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh.

Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik
juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan
keuangan semakin berat.


ryan
*bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p

2009/10/21 Oka Widana <o...@ahlikeuangan-indonesia.com>

> Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa
> bantu....saya banker sih, tapi bukan urusan akunting.
>
>
> Oka
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: anton ms wardhana <ari.am...@gmail.com>
> Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38
> To: ahlikeuangan-indonesia<AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
> Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
>
> artikel asli:
>
> http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010
>
> Economy - Fiskal & Moneter
> BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib
>
> *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan
> Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan
> dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen
> industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut.
>
> "Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat
> edaran
> kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami
> terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil," ungkap
> Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar
> Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan
> Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009).
>
> PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan
> standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur
> instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi
> International Financial Reporting Standar (IFRS).
>
> Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator
> pun
> tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum,
> bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama
> menjadi sistem PSAK ini.
>
> Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia
> (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*.
>
> "Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini dari
> akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi
> administrasi, teguran dan pembinaan," katanya.
>
> Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada
> penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan 55.
>
> Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan
> dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan.
> Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK
> ini
> dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang
> keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan
> keuangannya.
>
> "Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun ke
> depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional
> mengimplementasikan
> penuh," pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)*
>
>
> --
>
> -----
> save a tree.. please don't print this email unless you really need to
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> =========================
> Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
> -------------------------
> Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
> http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> -------------------------
> Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =========================
> Perhatian :
> - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor
> posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to