At 01:40 PM 11/25/2009, you wrote:

Deposito bunganya menarik?  Yang bener aja....Sedang bercanda ya?

Dan jangan lupa, bahwa setiap deposito dipungut pajak bunga 20%.
Ke mana pajak itu mengalir?  Untuk pembiayaan pembangunan.


Masalah dengan usaha kecil di Indonesia adalah banyak dari mereka 
yang tidak bankable.  Tidak tercatat dan tidak terdaftar, tidak punya 
surat izin, tidak bisa bikin business plan, tidak ngerti manajemen 
keuangan, dll.

Masak iya bank menyalurkan uang masyarakat ke bisnis yang demikian?

Kalau usaha kecil bisa tercatat dan terdaftar, punya surat izin, bisa 
bikin business plan, dan tahu prinsip-prinsip manajemen keuangan --- 
bank-bank itu akan REBUTAN untuk memberi kredit.


BTW, anda sendiri sudah pernah terpikir untuk mendidik para UKM...?
Apa yang sudah anda kerjakan untuk mereka?


>
>
>Menurut Mubyarto (2004), orientasi perbankan kita memang ironis. Di 
>satu pihak, usaha-usaha kecil lari ke "rentenir" dengan membayar 
>bunga tinggi. Tetapi, di pihak lain, kelompok masyarakat ekonomi 
>kuat menyimpan uang mereka di bank dalam bentuk deposito dengan 
>harapan menerima bunga "menarik". Para pelepas uang dan deposan 
>menikmati pendapatan bunga tinggi. Sebaliknya, kelompok usaha kecil 
>dan menengah harus membayar bunga tinggi kepada masyarakat ekonomi 
>kuat tersebut.
>Itulah karakter kegiatan perbankan dalam sistem ekonomi 
>individualis-liberal yang jelas tidak sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
>
>Ironi Penanganan Bank Century
>Batam Pos. Selasa, 01 September 2009
>Augustinus Simanjuntak
>Dosen Fakultas Ekonomi UK Petra, Surabaya.
>
>DI tengah semakin jauhnya orientasi perbankan kita dari visi 
>pemberdayaan ekonomi rakyat (kredit bagi usaha kecil dengan suku 
>bunga rendah), pemerintah justru selalu bersikap protektif terhadap 
>bank-bank yang pengelolaannya bermasalah. Kali ini, pola kesalahan 
>dalam kasus penggelontoran dana BLBI ke bank-bank bermasalah pada 
>1998 diduga terjadi pula dalam upaya penyelamatan Bank Century.
>
>Sebagaimana diberitakan, pemerintah lewat Lembaga Penjamin Simpanan 
>(LPS) "terpaksa" menyuntikkan dana (bailout) Rp 6,77 triliun ke Bank 
>Century dengan dalih force majeure untuk menghindari dampak sistemis 
>penyakit akut bank itu terhadap stabilitas perbankan nasional. Jadi, 
>betapa "baiknya" sikap pemerintah terhadap pemilik bank bermasalah 
>yang selama ini hanya mementingkan untung sebesar-besarnya ketimbang 
>ikut program pengentasan kemiskinan dan membantu usaha kecil/menengah.

Kirim email ke