"Sekarang" itu hanya untuk membedakan dengan "dulu" di buku.
Menurut saya dari aslinya ya memang seperti "sekarang". Cuman buku yg dibuat "dulu" terlalu meromantisasi keadaan. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com> Date: Thu, 26 Nov 2009 08:44:38 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Anda sendiri menyampaikan dua hal bertentangan: 1. Masyarakat desa SEKARANG tidak seperti yg digambarkan dalam buku PMP. 2. Kalo nggak ada insentif nggak kerja juga, sudah NATURE manusia kali. Pemakaian kata SEKARANG, berarti DULU PERNAH, bertentangan dengan kata NATURE, yang alamiah, tak berubah. Yang pertama itu konsep waktu, yang kedua seharusnya ahistoris. pertanyaannya: 1. Kenapa berubah, mengapa dulu bisa sekarang tidak. 2. Apa itu kodrat manusia? lalu apakah manusia itu? salam ________________________________ Dari: "mr_...@yahoo.com" <mr_...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 25 November, 2009 02:08:12 Judul: Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Mas tiap lebaran saya pulang ke kampung eyang di pelosok desa yg mobil saja kadang ngga bisa masuk dan mesti di parkir di pasar. Menurut pengamatan saya lho ini, masyarakat desa sekarang tidak seperti yg di gambarkan dalam buku text book PMP jaman saya sekolah :) Meskipun sangat sosial dan membantu tanpa pamrih di saat musibah. Tapi dalam kondisi normal sama komersil nya dengan orang kota. Kalo ngga ada insentif ngga kerja juga. Sudah nature manusia kali. Tapi sample saya cuman 3 desa di kediri-jombang-lamongan Jatim. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com> Date: Wed, 25 Nov 2009 17:35:04 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Skeptis juga tidak apa-apa kok ;-) Lihat saja di pedesaan mas, apakah mereka bekerja demi insentif? saya kira tidak tuh. Berapa banyak buruh tani dan tani, yang sebenarnya merugi, tapi mereka bekerja demi bekerja itu sendiri, bukan demi profit. Nyatanya manusia seperti itu ada, dan mereka hidup dlm keyakinan kuat, memahami waktu siklikal, dan menghayati hidupnya bagian dari alam. Kalau boleh tahu, sejak kapan resmi ada paten? bukankah penemuan2 yg revolusioner itu tak pernah dipatenkan? Jangan2 justru kita yang takut dalam bayang2 asumsi 'scarcity' dlm ilmu ekonomi. Utopia itu berarti ganda, ou(topia)=tidak/non-place, atau eu(topia)=tempat yg baik. Melihat fakta hidup ini, wajar manusia membayangkan non-place, sekaligus good-place, krn ia manusia, yg pikirannya bisa menjangkau tanpa batas. salam ________________________________ Dari: "mr_...@yahoo.com" <mr_...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 25 November, 2009 01:14:36 Judul: Re: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Anda bikin contoh dipilih pilih sendiri untuk mengeneralisasi ... Anda bilang banyak itu berapa persen ? Sistem komunisme uni soviet juga mengasumsikan hal yg sama dan tidak jalan. Maaf bukannya skeptis tapi memang utopia ... Menurut saya cuma akan jalan di angan angan. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com> Date: Wed, 25 Nov 2009 17:07:01 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Siapa bilang tidak ada profit? Dalam contoh saya sebelumnya, nyatanya Flint Labs tetap ada pendapatan USD 135 juta/thn, dan USD 365 juta/tahun diproduksi empat pabrik farmasi lain, konsumen juga diuntungkan. Justru paten di sini menghambat bukan? saya kan hanya beri contoh, ini bukan voluntary. Saya kira Jonas Salk hidup di dunia nyata, dan orang2 seperti ini banyak. Justru PR kita bagaimana merancang sistem pendidikan yg membangun watak anak bangsa demikian, bukannya menyerah pada realitas yg nyata2 tidak adil. salam ________________________________ Dari: "mr_...@yahoo.com" <mr_...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 25 November, 2009 01:00:57 Judul: Re: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Industry kesehatan mmg agak berbeda dg industry IT, otomotif, dirgantara dll Sy tidak terlalu mengikuti industry ini tapi intinya paten kan voluntary. Kalau penemunya maunya di open tanpa paten ya bagus itu toh ... Dan kalau penelitian nya butuh biaya besar dan perlu paten untuk merecover ya boles Ngga ada yg maksa untuk mematenkan Kalo ada yg mau terus berinovasi tanpa paten, bagus itu mulia sekali Seperti juga ada guru/PNS tanpa gaji yg tetap terinsentif untuk bekerja. Masalahnya orang2 seperti ini ada berapa kepala dalam sejuta ?????? Sistem ekonomi yg sustainable dibuat untuk orang normal yg butuh insentif berupa kenaikan gaji/profit sebagai motivasi. Selamat datang di dunia nyata. Tanpa industry yg mencari profit terobosan2 dalam riset . Itu voluntary. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com> Date: Wed, 25 Nov 2009 16:37:54 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Persis, nyatanya apa yg terjadi dg industri obat? Negara dunia ketiga akan selalu jadi korban, karena startnya sudah beda. Ada seorang profesor di AS (saya lupa namanya, nanti saya susulkan), menolak mematenkan temuannya. Orang pada heran, profesor itu menjawab enteng:"siapa bisa mematenkan matahari dan sinarnya?" Nyatanya ia bisa berinovasi, membawa maslahat, dan temuannya bisa dinikmati banyak orang. ________________________________ Dari: "mr_...@yahoo.com" <mr_...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 25 November, 2009 00:23:49 Judul: Re: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Paradoks nya diamana ? HAKI itu untuk melindungi karya intelektual,inovasi. Kalo ngga ada HAKI entrepreneur ngga punya insentif untuk berinovasi. Kok paradoks ? Justru itu bagian property right protection. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com> Date: Wed, 25 Nov 2009 16:17:19 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Maksud saya sederhananya, siapa yg menganut paham ekonomi liberal, dan siapa yang paling getol soal Hak Milik, khususnya HAKI? bukankah memang HAKI dipakai untuk menutup kemungkinan mengejar keberhasilan secara efisien? ekonomi liberal itu bertumpu pada asumsi personal seperti apa? ________________________________ Dari: "mr_...@yahoo.com" <mr_...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 24 November, 2009 23:50:22 Judul: Re: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Saya ngga ngerti maksud nya, Tapi yg jelas harus dibedakan antara personal/social liberal dan ekonomi/pasar liberal. Coba ikut kuis ini deh, nanti ngerti maksud saya : www.theadvocates.org/quiz.html Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com> Date: Wed, 25 Nov 2009 15:17:06 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Lho, yg mempropagandakan dan mengasumsikan pentingnya proteksi atas property right itu siapa ya? Bukankah ini paradoks sejak kelahiran liberalisme, antara 'personal right' dan 'property right'. Kesamaan dlm hak2 personal pada saat yang sama akan dihadapkan pada kenyataan ketimpangan pada hak atas kepemilikan. salam ________________________________ Dari: "mr_...@yahoo.com" <mr_...@yahoo.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 24 November, 2009 23:06:32 Judul: Re: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Karakter ekonomi pasar liberal justru terbalik tuh .... Finance 101 tentang alokasi reources: Capital/resource akan mengalir ke project/asset yg memberikan expected return/risk tertinggi. Itu yg di sebut ekonomi yg effisien. Yg menyebabkan ineffisien alokasi kapital bisanya masalah HUKUM: PROPERTY RIGHT protection dan contract enforceability. Mungkin yg punya duit takut duitnya di kemplang wong contract susah di enforce. Just My 2 cents, Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: "dyahanggitasari" <dyahanggitas...@yahoo.com> Date: Wed, 25 Nov 2009 06:40:57 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Menurut Mubyarto (2004), orientasi perbankan kita memang ironis. Di satu pihak, usaha-usaha kecil lari ke "rentenir" dengan membayar bunga tinggi. Tetapi, di pihak lain, kelompok masyarakat ekonomi kuat menyimpan uang mereka di bank dalam bentuk deposito dengan harapan menerima bunga "menarik". Para pelepas uang dan deposan menikmati pendapatan bunga tinggi. Sebaliknya, kelompok usaha kecil dan menengah harus membayar bunga tinggi kepada masyarakat ekonomi kuat tersebut. Itulah karakter kegiatan perbankan dalam sistem ekonomi individualis-liberal yang jelas tidak sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Ironi Penanganan Bank Century Batam Pos. Selasa, 01 September 2009 Augustinus Simanjuntak Dosen Fakultas Ekonomi UK Petra, Surabaya. DI tengah semakin jauhnya orientasi perbankan kita dari visi pemberdayaan ekonomi rakyat (kredit bagi usaha kecil dengan suku bunga rendah), pemerintah justru selalu bersikap protektif terhadap bank-bank yang pengelolaannya bermasalah. Kali ini, pola kesalahan dalam kasus penggelontoran dana BLBI ke bank-bank bermasalah pada 1998 diduga terjadi pula dalam upaya penyelamatan Bank Century. Sebagaimana diberitakan, pemerintah lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) "terpaksa" menyuntikkan dana (bailout) Rp 6,77 triliun ke Bank Century dengan dalih force majeure untuk menghindari dampak sistemis penyakit akut bank itu terhadap stabilitas perbankan nasional. Jadi, betapa "baiknya" sikap pemerintah terhadap pemilik bank bermasalah yang selama ini hanya mementingkan untung sebesar-besarnya ketimbang ikut program pengentasan kemiskinan dan membantu usaha kecil/menengah. Menurut Mubyarto (2004), orientasi perbankan kita memang ironis. Di satu pihak, usaha-usaha kecil lari ke "rentenir" dengan membayar bunga tinggi. Tetapi, di pihak lain, kelompok masyarakat ekonomi kuat menyimpan uang mereka di bank dalam bentuk deposito dengan harapan menerima bunga "menarik". Para pelepas uang dan deposan menikmati pendapatan bunga tinggi. Sebaliknya, kelompok usaha kecil dan menengah harus membayar bunga tinggi kepada masyarakat ekonomi kuat tersebut. Itulah karakter kegiatan perbankan dalam sistem ekonomi individualis-liberal yang jelas tidak sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Dugaan Penyimpangan Suntikan dana ke Bank Century seharusnya mengikuti prinsip-prinsip pemberian kredit dalam dunia perbankan, terutama prinsip kehati-hatian. Jika prinsip itu tidak dijalankan oleh LPS, pemberian bailout tersebut patut dicurigai sebagai tindakan yang berindikasi korupsi. Aneh, UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mewajibkan semua bank berhati-hati dalam memberikan pinjaman. Namun, LPS malah tidak hati-hati dalam memberikan bailout ke Bank Century. LPS seharusnya sejak awal menerapkan the five C's of credit analysis terhadap Bank Century sebagai debitor yang membutuhkan dana talangan. Artinya, LPS harus meneliti character (kejujuran pemilik bank), collateral (jaminan utang bank), capital (modal bank), capacity (kemampuan mengelola bank), dan condition of economy sebelum bailout diberikan. Sayang, prinsip itu rupanya tidak diterapkan oleh LPS. Padahal, dalam proses hukum Bank Century, pemilik Bank Century Robert Tantular dan beberapa pejabat Bank Century di Surabaya telah ditetapkan sebagai terdakwa atas tuduhan penggelapan dana nasabah. Bahkan, manajemen Bank Century telah terlibat dalam memasarkan produk reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas (ADS), yang jelas-jelas dilarang dalam pasal 10 UU Perbankan tentang batasan jenis-jenis usaha yang boleh dilakukan oleh bank. Artinya, dari segi the five C's of credit analysis, Bank Century sebenarnya tidak layak sama sekali mendapatkan dana talangan dari LPS. Tetapi, LPS justru mengucurkan dana sampai Rp 6,77 triliun ke bank itu. Ironis, bukan? Akibatnya, menurut anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo, penyelamatan Bank Century malah berpotensi merugikan negara Rp 4,5 triliun hingga Rp 5 triliun pada 2011, saat LPS melepas kepemilikannya (Jawa Pos, 30/8). Belajar dari kasus BLBI 1998, LPS seharusnya justru lebih hati-hati dalam memberikan bantuan ke bank bermasalah saat krisis. Alasan pemerintah memberikan bailout agar penyakit Bank Century bisa berdampak sistemis terhadap perbankan nasional sebenarnya tidak cukup kuat. Publik hanya menuntut kejujuran pemerintah tentang bank yang bermasalah dan yang tidak atau bank yang patut ditalangi dan yang tidak patut. Karena itu, jika bailout sebesar triliunan rupiah tersebut ternyata tidak kembali ke negara, kasus tersebut tidak bisa lagi hanya dilihat dari aspek utang piutang antara LPS dengan Bank Centruty. Patut diduga pemberian suntikan ke Bank Century berindikasi korupsi (criminal act by contract). Pertanyaannya, ke mana saja larinya dana bailout itu? ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links "Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com" [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links __________________________________________________________ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/