Setahu saya tidak ada Pak, karena besar dan jangka waktu telah ditetapkan melalui RUPS.
Mungkin ada rekan-rekan lain yang membantu. Salam, Winarto Sugondo 2009/12/5 Misbahuddin <misbahu...@yahoo.com> > > > Saya mohon bantuan bpk2 dan ibu2 sekalian.. > > Mau nanya, ada aturan terkait pembayaran deviden oleh perusahaan anak dan > perusahaan afiliasi ga ya? Maksud saya, setelah suatu perusahaan mengumumkan > adanya pembagian deviden, ada aturan ga yang mewajibkan perusahaan membayar > dalam waktu sekian hari setelah pengumuman besaran deviden yang dibagikan > tersebut. > > Makasih atas bantuannya. > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/