Sri Mulyani :
Dalam pemeriksaan, Rabu (13/1/2010), anggota Pansus Angket Bank Century Akbar Faishal menanyakan, apakah tanggung jawab atas penggelontoran uang triliunan itu merupakan tanggung jawabnya. Jawaban Sri Mulyani, tanggung jawab itu ada di Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Wilayah tanggung jawabnya adalah tindakan pencegahan krisis, dan khusus dalam kasus Century adalah menetapkannya sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Jadi BI dan LPS yang harus bertanggung Jawab? BI : Bank Indonesia (BI) mengaku tidak tahu pembekaan bail out (dana penyertaan) kepada Bank Century. Karena setelah BI selesai memeriksanya langsung menyerahkannya ke kantor akuntan publik setempat. Menurut Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI, setelah bail out diperiksan oleh akuntan publik tersebut, ternyata dana bail out langsung membengkak. BI yang percaya dengan akuntan publik itu kemudian menyerahkannya ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).Bail out yang diperiksa BI, ungkap Budi, hanyalah memeriksa berdasarkan neraca awal yaitu sesuai kebutuhan Bank Century. Nilainya sekitar Rp. 630 miliar. Namun, setelah itu, BI langsung menyerahkan pemeriksaan ke akuntan publik setempat Jadi Akuntan Publik yang harus bertanggung jawab? Diskusi Milis (Eko Prasetiyo): Akuntan publik hanya bertanggung jawab atas opini laporan keuangan. sedang laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Jadi manajemen (Robert Tantular) yang harus bertanggung jawab? Robert Tantular: Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular menuding Bank Indonesia (BI) sebagai penyebab Bank Century diserbu nasabah yang ingin menarik dananya atau rush. Padahal kekalahan kliring Bank Century hanya Rp 5 miliar. Ia mengungkapkan, Bank Century cabang Palembang sebenarnya sudah akan menyetor dananya, namun menurut Bank Indonesia dikatakan sudah terlambat dan tidak diterima, sehingga Bank Century tetap dinyatakan kalah kliring. Jadi BI yang harus bertanggung jawab? Kayaknya saya harus ngambil Bodrex. Pening kepala saya.........