Ekonomi Syariah itu berupa sistem, sedangkan pelaksanaanya tergantung
orangnya. Contoh kasus Dubai World, meskipun mereka memakai sistem syariah
(itupun belum tentu secara full, bisa jadi campuran), berhasil tidaknya
tergantung si pengelola. Bisa jadi mereka buruk dalam manajemen cash
flownya, sehingga saat jatuh tempo tidak mampu membayar atau hutang yang
terlalu besar karena nafsu hedonisme ingin membangun bangunan super mewah
tanpa memperhitungkan tingkat pengembalian investasi, dsb. Berarti bank
syariah pun bukan tidak mungkin bisa bangkrut juga jika tidak dikelola
dengan baik.

Dalam bertransaksi, selain masalah rasional terkadang ideologi saya juga
bermain, sebelum rokok diharamkan saya sudah mengharamkan diri saya untuk
merokok karena secara rasional rokok membahayakan diri saya & juga orang di
sekitar saya. Sementara untuk bunga bank, sebelumnya saya memakai bank
konvensional, tapi begitu keluar fatwa haram bunga bank, maka saya pindah ke
yang syariah.

Mudah-mudahan rekan-rekan yg bekerja di perbankan syariah bisa terus
memperbaiki diri


Falah



Pada 7 April 2010 16:15, Ari Condro <masar...@gmail.com> menulis:

> lha, dubai world kemarin bankrut, dan sukuknya kena default lho.
>
> mas prastowo bukannya ikutan pas diskusi rame rame kemarin.  sekarang pun
> kalau kredit rumah dan kendaraan bermotor pakai akad syariah, jatuhnya
> lebih
> mahal.  lha piye ...
>
> kalau muhammadiyah memang ekonominya main di kota kecil, dan kuat karena
> basis pendukungnya di kota kecil, seperti ponorogo misalnya, lumayan
> fanatik, begitu buka supermarket surya, misalnya, jamaah muhammaidyah di
> ponorogo belanjanya hanya ke sana.
>
> salam,
> Ari
>
>
> 2010/4/7 prastowo prastowo <sesaw...@yahoo.com>
>
> >
> >
> > Pendapat berbeda dikemukakan ekonom Danareksa, Purbaya Yudhi Sadewa dan
> > ekonom BNI Tony Prasetyantono. Menurut kedua beliau ini, meski akan ada
> > pertumbuhan, tapi tidak akan pesat. Dan eksodus nasabah dari bank
> > konvensional ke bank syariah dalam waktu dekat tidak akan banyak. Memang
> > semua masih harus ditunggu. Yang menarik adalah argumennya, bahwa bank
> > konvensional lebih menarik. Bank syariah tumbuh pesat juga tidak menjadi
> > masalah menurut saya, sejauh pertumbuhannya juga tidak sekedar
> mengandalkan
> > fatwa tetapi kinerja yang memang meyakinkan dan menarik bagi calon
> nasabah.
> > Seperti pertumbuhan sukuk di berbagai belahan dunia yang tidak sekedar
> > dilambari doktrin atau hukum tertentu melainkan kinerjanya memang bagus.
> > Tapi saya sendiri punya keyakinan, masa depan islamic finance akan cerah,
> > karena dalam sistem ini kepercayaan ( trust ) mendapat tempat yang baik,
> > pengaturan yang jelas, dan harus diakui asumsi akhlak juga memengaruhi.
> >
> > Amatan saya yang awam, tugas intelektual dan ekonom muslim mungkin
> > mempromosikan bank syariah ini dengan cerdas dan bijak, karena bagaimana
> pun
> > masih ada bayang-bayang "seram" jika kita bicara syariah, akibat
> pemahaman
> > sempit kelompok tertentu yang belum-belum secara mudah mengasalkan apa
> pun
> > pada syariah sebagai solusinya. Padahal syariah jauh lebih luas dan
> kompleks
> > dari sekedar nostalgia2 itu.
> >
> > salam,
> >
> > pras
> >
> > ________________________________
> > Dari: herisetiono004 <herisetiono...@yahoo.com.sg<herisetiono004%
> 40yahoo.com.sg>
> > >
> > Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com<AhliKeuangan-Indonesia%
> 40yahoogroups.com>
>  > Terkirim: Sel, 6 April, 2010 06:47:56
> > Judul: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank
> > Syariah
> >
> >
> > Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
> >
> > Herdaru Purnomo - detikFinance
> >
> > Jakarta - Fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah
> > diharapkan bisa membuat industri perbankan syariah Indonesia tumbuh
> subur.
> > Industri ini pun menanggapi positif fatwa yang dikeluarkan oleh
> > Muhammadiyah.
> >
> > "Industri keuangan dan perbankan syariah di Indonesia akan semakin
> > berkembang," ujar Vice President Sharia Banking Head PT Bank Danamon
> > Indonesia,Tbk Prayudha Moeljo kepada detikFinance di Jakarta, Senin
> > (05/04/2010) .
> >
> > Menurut Prayudha, bunga bank konvensional memang bisa dikategorikan riba,
> > yang haram hukumnya.
> >
> > "Riba itu Haram juga bukan karena ada atau tidaknya fatwa tersebut,
> tetapi
> > di dalam Al Quran dan Hadist sudah sangat tegas sekali dinyatakan Riba
> > adalah Haram bahkan dalam Injil pun dinyatakan serupa," ungkap Prayudha.
> >
> > Seperti diketahui, Muhammadiyah baru saja secara resmi mengeluarkan fatwa
> > haram bunga bank pada Sabtu 3 April 2010. Fatwa haram terhadap bunga bank
> > tersebut sebenarnya sudah diputuskan pada Musyawaran Nasional
> Muhammadiyah
> > pada tahun 2006 lalu. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah
> > mengeluarkan hukum haram bunga bank pada tahun 2003.
> >
> > Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhamamdiyah Fatah Wibisono
> > sebelumnya mengatakan, bunga bank hukumnya haram karena adanya imbalan
> atas
> > jasa yang diberikan oleh pemilik modal atas pokok modal yang dipinjamkan.
> > Tambahan imbal jasa itu bersifat mengikat dan diperjanjikan sebelumnya.
> >
> > Selain itu, haramnya bunga bank disebabkan karena yang menikmati bunga
> bank
> > adalah para pemilik modal.
> >
> > "Nah jadi berdasarkan kesamaan sifat antara riba dan bunga, maka bunga
> > mengikuti hukum riba, yaitu haram," tegas Fatah.
> >
> > Prayuha menambahkan, dilihat dari syiar agama, fatwa bunga bank haram
> > tersebut sangat positif. Ia juga menilai industri keuangan kedepannya
> masih
> > tetap bisa tumbuh berkembang meski kini pangsa pasarnya masih kecil.
> >
> > "Karena industri keuangan dan perbankan syariah juga memiliki unsur
> > kekuatan pada kesepakatan dalam berbagi hasil dan risiko yang lebih
> adil,"
> > katanya.
> >
> > Prayudha menambahkan, bila dilihat di beberapa negara barat, industri
> > keuangan dan perbankan syariah sudah bisa lebih berkembang sejalan dengan
> > metode riba dan bunga yang masih tetap ada.
> >
> > (dru/qom)
> >
> > Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman
> ke
> > Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> =========================
> Millis AKI mendukung kampanye "Stop Smoking"
> =========================
> Alamat penting terkait millis AKI
> Blog resmi AKI: www.ahlikeuangan-indonesia.com
> Facebook AKI: http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
> Arsip Milis AKI online:
> http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
> =========================
> Perhatian :
> Untuk kenyamanan bersama, agar diperhatikan hal-hal berikut:
> - Dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya
> - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota
> yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
> - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan kirim ke
> ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to