Rekan Harry Ponto, Terimakasih atas konfirmasi anda bahwa suara saya rupanya juga sudah didengar di pusat dan daerah.
Mohon bahan introspeksi saya tersebut dikabarkan ke saya statusnya, apakah hanya dalam bentuk surat rekomendasi, atau sedang diperjuangkan supaya dituangkan ke dalam Peraturan PERADI, atau sudah dituangkan ke dalam peraturan PERADI. Kapasitas institusi Dewan Kehormatan harus dipikirkan dengan baik, supaya dewan kehormatan dapat secara sustainable, dan berangsur-angsur memperbaiki perilaku advokat dan utamanya memperjuangkan reputasi profesi advokat supaya menjadi profesi yang dihormati. Dewan Kehormatan melakukan kesalahan fatal tatkala membuat keputusan yang kemudian berujung pada kenistaan dewan kehormatan sendiri. Dewan Kehormatan harus jelas statusnya, apakah (i) dapat menjadi forum penyelesaian sengketa, atau (ii) memiliki upaya paksa tertentu seperti polisi, atau (iii) secara konseptual di disain untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan utama yang dihadapi advokat di lapangan, supaya hasil identifikasi tersebut, dapat ditindaklanjuti dalam bentuk (i) pelatihan tertentu bagi advokat guna membentuk citra tertentu bagi advokat di masyarakat i.e. bagaimana menghadapi situasi di mana advokat lawan memaksa saksi untuk membuat kesaksian palsu, atau bagaimana menghadapi jaksa yang minta upeti, supaya perkaranya P-21, (ii) pelatihan kode etik, supaya kode etik bukan menjadi buku suci yang cuma cocok menjadi koleksi perpustakaan, tanpa bisa diimplementasikan, karena anomali-nya kondisi lapangan. Ngomong-ngomong, putusan dewan kehormatan PERADI terhadap saya itu sungguhan apa boongan sich ? Kalau sungguhan, maka seluruh penandatangan putusan tersebut akan diajukan segera ke polisi atau wartawan atau ke dan jen Kopassus, atau ke wakil presiden Indonesia, atau ke MUI, atau ke Gubernur DKI, atau ke sidang umum PBB di new york, atau institusi apa saja dech, sebagai perbuatan tidak menyenangkan, atau pencemaran nama baik nich ? BIARIN DECH, KALAU ORGANISASI PERADI GAK BISA NGURUSIN DIRI DENGAN BAIK, TERPAKSA KITA BAWA ORANG LUAR UNTUK MENYELESAIKANNYA. Salam, Iming Tesalonika ----- Original Message ---- From: Harry Ponto <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, April 20, 2008 10:32:37 PM Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal Rekan Adi yang baik, Saya selalu koq membaca e-mail Rekan-rekan di milis ini sejak awal milis ini dibuat. Kritik-kritik Rekan-rekan tentu menjadi masukan bagi kami untuk makin meningkatkan pelayanan PERADI kepada anggota. Sebagai contoh, kritik Rekan Iming tentang Dewan Kehormatan langsung kami jadikan bahan untuk instrokpeksi. Kami menyampaikan kritik tersebut baik kepada Dewan Kehormatan Daerah maupun Dewan Kehormatan Pusat. Sebagai organisasi advokat baru, PERADI tentu jauh dari sempurna. Akan tetapi, kami dari waktu ke waktu terus berusaha memperbaiki kinerja pengurus demi peningkatan kualitas profesi yang kita cintai ini. Jika Rekan-rekan mempunyai usulan-usulan demi perbaikan PERADI, kami tentu dengan senang hati akan menerimanya. Sejumlah usulan Rekan-rekan kita yang membangun dijalankan oleh PERADI, mulai dari yang serius sampai dengan yang mencoba mengakrabkan sesama anggota, misalnya workshop tentang law office management dan lomba karaoke. Semoga perkenalan saya di atas berkenan. Sekali lagi, semua kritik Rekan kami terima dengan baik. Jika ada usulan-usulan Rekan yang membangun, saya dengan senang hati akan menyampaikannya kepada teman-teman pengurus lainnya. Kami bahkan tentu lebih senang jika Rekan-rekan malah mau terlibat langsung dalam upaya-upaya peningkatan PERADI sendiri maupun pelayanan PERADI kepada anggota dan masyarakat. Salam saya, Harry Ponto -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of SA Law Office Sent: 15 April 2008 18:09 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [Advokat-Indonesia] Re: KONGRES ADVOKAT : DARI, OLEH DAN UNTUK ADVOKAT Harusnya pentolan DPN Peradi ikut dong nimbrung di forum ini....paling tidak tiap hari 5 menit buka internet (email)...he he he ..pada sibuk kale ? mas Amrie tolong sampaikan pada Bang Otto, Bang Denny dan jajarannya. salam. Adi --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/Advokat-Indonesia?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~--- ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ