> Bagaimana juga kalau pelaku kejahatan menggunakan media cetak/ elektronik. 
> Apakah penerbit/ stasiun TV juga mesti di segel???
> 
> -yadi-

yadi
coba anda berfikir lebih cermat 
kalau kejahatan menggunakan media cetak  maka yg disita adalah media tsb .
bukan penerbit atau stasiun tvnya karena untuk tercetaknya atau keluar
satu berita di tv ada prosedural /tahapan yg di ikuti  bukan secara
langsung seperti para user bisa langsung menggunakan pc di internet .

wassalam

jms


Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke