> Bagaimana juga kalau pelaku kejahatan menggunakan media cetak/ elektronik. > Apakah penerbit/ stasiun TV juga mesti di segel??? > > -yadi-
yadi coba anda berfikir lebih cermat kalau kejahatan menggunakan media cetak maka yg disita adalah media tsb . bukan penerbit atau stasiun tvnya karena untuk tercetaknya atau keluar satu berita di tv ada prosedural /tahapan yg di ikuti bukan secara langsung seperti para user bisa langsung menggunakan pc di internet . wassalam jms Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

