On Wed, 30 Mar 2005 05:23:25 -0000, ha_ndoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Warnet saya di Cilacap (Jawa tengah) kejadian hari Selasa, 22 Maret
> 2005 sekitar jam 3 sore. kejadian ini menimpa 2 warnet & 2 toko
> komputer di Ciacap.
Maaf karena berbagai kesibukan saya baru bisa respond .
Rekan Handoko
Tolong saya diberikan
Nama
Alamat details warnet anda
juga Nama PETUGAS dr Polres Cilacap yang melakukan penyitaan
saya yakin ini ada yang miss understanding karena dalam melakukan
penertiban TIDAK SEHARUSNYA POLISI MELAKUKAN PENYITAAN terhadap
Perangkat Komputer .
Tolong di berikan data data details via japri untuk memudahkan
langkah koordinasi dengan kepolisian setempat .
Masalah dengan Microsoft
seperti yang sudah pernah saya ungkapkan bahwa kami sejak th 2002
sudah kerap berusaha mencoba mencari solusi dengan pihak ms melalui
berbagai jalur .pihak APJII maupun APKOMINDO sudah berusaha untuk
menjadi jembatan tetapi sampai saat ini hasilnya nihil karena
jawabannya dari mereka policy untuk memberikan harga discount bagi UKM
dan hal hal yg terkait ada di wilayah Asia Tenggara .
jadi tidak terkait dengan tidak adanya awari yg berbadan hukum .
selain itu seharusnya pihak MS bisa memberi kemudahan bagi siapa saja
yang ingin membeli produk ms tanpa harus melalui birokrasi yang rumit
seperti yang sekarang ini terjadi .
dan kami sendiri bukan tidak ingin memiliki badan hukum tetapi banyak
faktor yang terkait saat ini belum ada solusinya sehingga jika badan
hukum sudah terbentuk tetapi jika faktor faktor lain belum terpenuhi
akan menjadi kendala lain hanya satu hal yang saya bisa pastikan
apapun kondisi awari saat ini tidak mengurangi atensi saya dan
pengurus lain untuk tetap mencurahkan permasalahan yg dialami oleh
rekan2 warnet di seluruh indonesia
kembali ke masalah sweeping oleh Oknum Polisi ini diakibatkan karena
situasi chaos dalam industri IT saat ini .
beberapa pihak selama ini selalu mencoba melaksanakan peningkatan
penetrasi internet ke berbagai kalangan tanpa berfikir faktor sosial
yg terkait .
yang ingin dicapai hanya masalah quantity bukan quality of user
bahkan saat saya mengeluarkan statement cybercrime hampir 100% terjadi
di warnet ada pihak lain yang menyatakan hal tersebut hanya sesuatu
hal yang dibesar besarkan saja tanpa ybs mau melihat data tersebut
bersumber dari POLRI.
Nampaknya peringkat cyber crime indonesia yang terus meningkat dari
tahun ke tahun pun tidak menggugah pemerintah ataupun Operator
penyelenggara Telekomunikasi untuk membuat satu kebijakan nyata
membantu industri warnet
ironisnya dilain sisi berbagai pihak berlomba lomba membuat slogan
dan statement dukungan hingga ke forum forum internasional tanpa
bukti nyata dilapangan kepada industri warnet .
jumlah warnet yang kerap menurun tergantikan oleh game centre tidak
menjadi perhatian sama sekali oleh pemerintah maupun operator
penyelenggara jasa internet dan telekomunikasi karena yang terpenting
bagi mereka adalah koneksinya terpakai oleh user jadi jika pemerintah
saja sebagai regulator tidak memiliki concern terhadap industri warnet
mengapa mereka harus repot untuk mengulurkan tangannya ,
Aneka kegiatan yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk meningkatkan
penetrasi internet oleh Telkom dengan IG2S atau Sekolah 2000 tetapi
tidak menyentuh ke persoalan dasar masalah software !
bagaimana bisa berbicara tentang Internet tanpa terkait dengan Software ??
selama ini MS /Adobe ataupun BSA cenderung * setengah hati mengenai
HAKI * mengapa mereka mengejar para user tetapi tidak secara serius
menindak para pedagang yang dengan bebas menjual software bajakan di
mall mall .
kalaupun mereka melakukan razia tetapi tidak secara menyeluruh . lihat
bagaimana ironisnya kejadian beberapa waktu lalu dimana ada razia
software tetapi tidak mendatangi pusat perdagangan yang selama ini
sudah terkenal akan kemudahan mendapatkan aneka produk bajakan dengan
berbagai alasan .
seandainya saja phak bsa ataupun ms benar benar berniat memberantas
pembajakan software berikan solusi dengan harga yang terjangkau dan
birokrasi yang tidak berbelit belit
saya yakin tidak ada satu pengusaha warnet yang ingin memiliki bisnis
dengan resiko harus berhadapan dengan aparat Hukum .
JMS
saya lampirkan Statement kepada Bisnis Indonesia yang terkait dengan
rencana BSA .
Pelapor software ilegal dapat imbalan Rp50 juta
Direktur Anty Piracy Business Software Alliance
(BSA) Asia Tarun Sawney (kanan) berbincang dengan
Dirjen HAKI Abdul Bari Azeb (tengah) dan Ketua
Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia G. Hidayat
Tjokrodjojo pada acara peluncuran Hotline
Anti-Pembajakan Peranti Lunak dengan
Sistem Reward
di Jakarta kemarin. Masyarakat Indonesia dapat
menelepon hotline tersebut untuk melaporkan
penggunaan peranti lunak yang diduga dilakukan
secara ilegal oleh kalangan bisnis dan perusahaan.
JAKARTA (Bisnis): BSA menyediakan imbalan hingga Rp50
juta bagi individu yang melaporkan dugaan penggunaan
software (peranti lunak) ilegal di kalangan bisnis,
sementara pemerintah Indonesia mendukung sepenuhnya
upaya tersebut.
Para pelapor tersebut bisa menghubungi nomor telepon
bebas pulsa atau e-mail yang diluncurkan organisasi
perusahaan peranti lunak dunia itu mulai kemarin. BSA
menyatakan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Tarun Sawney, Direktur untuk Anti Pembajakan Business
Software Alliance (BSA), mengatakan pemberian imbalan
ini membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk ikut
berperan melawan pembajakan peranti lunak.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mendu-kung
gerak aparat penegak hukum. Imbalan ini adalah bentuk
apresiasi kami terhadap informasi yang diberikan,"
ujarnya kemarin.
Dia menjelaskan besarnya imbalan tergantung akurasi
informasi, sementara BSA berhak menentukan langkah
sebagai tindak lanjut, apakah itu pengaduan, tuntutan
hukum atau sekadar melayangkan surat peringatan.
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen
Hukum dan HAM
Abdul Bari Azed menegaskan pemerintah mendukung
sepenuhnya program BSA itu yang dinilainya
bisa membantu
upaya penegakan hukum.
"Pemberian imbalan kepada pelapor sejalan dengan upaya
untuk mewujudkan UU Perlindungan Saksi, dalam hal ini
adalah saksi pembajakan software. Inisiatif
BSA ini juga
merupakan lang-kah yang strategis," tuturnya.
Abdul Bari menambahkan aparat pemerintah seperti PPNS
(Penyidik Pegawai Ne-geri Sipil) akan berkoordinasi
dengan BSA dalam menangani informasi yang
diperoleh dari
program pelaporan ini.
Selain penegakan hukum, dia menegaskan komitmen
pemerintah untuk terus mengupayakan peranti
lunak dengan
harga terjangkau masyarakat luas.
Ketua Umum Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia
(Aspiluki) Djarot Subiantoro menilai langkah BSA
memberikan imbalan ini sebagai terapi kejut yang
mendukung penegakan hukum.
"Tapi jangan lupakan langkah ini harus seiring dengan
edukasi, sosialisasi dan terutama mewujudkan peranti
lunak yang terjangkau harganya," paparnya.
BSA menyatakan target program yang juga digelar di
Singapura dan Malaysia ini adalah menekan
pembajakan dan
penggunaan peranti lunak ilegal di kalangan bisnis.
Ketua Presidium Asosiasi Warnet Indonesia
(Awari) Judith
M.S. Lubis berpendapat terapi kejut pemberantasan
pembajakan peranti lunak ini sebaiknya justru dimulai
dari perusahaan berskala besar. (dss)
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/