On Wed, 30 Mar 2005 05:23:25 -0000, ha_ndoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> 
> Warnet saya di Cilacap (Jawa tengah) kejadian hari Selasa, 22 Maret
> 2005 sekitar jam 3 sore. kejadian ini menimpa 2 warnet & 2 toko
> komputer di Ciacap.


Maaf karena berbagai kesibukan saya baru bisa respond .

Rekan Handoko 
Tolong saya diberikan 
Nama 
Alamat details warnet anda 
juga Nama PETUGAS dr Polres Cilacap yang melakukan penyitaan
saya yakin ini ada yang miss understanding karena dalam melakukan
penertiban TIDAK SEHARUSNYA POLISI MELAKUKAN PENYITAAN terhadap
Perangkat Komputer .

Tolong di berikan data data details via japri  untuk memudahkan
langkah koordinasi dengan kepolisian setempat .


Masalah dengan Microsoft 
seperti yang sudah pernah saya ungkapkan bahwa kami sejak th 2002
sudah kerap berusaha mencoba mencari solusi dengan pihak ms melalui
berbagai jalur .pihak APJII maupun APKOMINDO sudah berusaha untuk
menjadi jembatan tetapi sampai saat ini hasilnya nihil karena 
jawabannya dari mereka policy untuk memberikan harga discount bagi UKM
dan hal hal yg terkait ada di wilayah Asia Tenggara .
jadi tidak terkait dengan tidak adanya awari yg berbadan hukum .

selain itu seharusnya pihak MS bisa memberi kemudahan bagi siapa saja
yang ingin membeli produk ms tanpa harus melalui birokrasi yang rumit 
seperti yang sekarang ini terjadi .
dan kami sendiri bukan tidak ingin memiliki badan hukum tetapi banyak
faktor yang terkait saat ini belum ada solusinya sehingga jika badan
hukum sudah terbentuk tetapi jika faktor faktor lain belum terpenuhi
akan menjadi kendala lain hanya satu hal yang saya bisa pastikan
apapun kondisi awari saat ini tidak mengurangi atensi saya dan
pengurus lain untuk tetap mencurahkan permasalahan yg dialami oleh 
rekan2 warnet di seluruh indonesia

kembali ke masalah sweeping oleh Oknum Polisi ini diakibatkan karena
situasi chaos dalam industri IT saat ini .
beberapa pihak selama ini selalu mencoba melaksanakan peningkatan
penetrasi internet ke berbagai kalangan tanpa berfikir faktor sosial
yg terkait .
yang ingin dicapai hanya masalah quantity bukan quality of user 
bahkan saat saya mengeluarkan statement cybercrime hampir 100% terjadi
di warnet  ada pihak lain yang menyatakan hal tersebut hanya sesuatu
hal yang dibesar besarkan saja tanpa ybs mau melihat data tersebut
bersumber dari POLRI.

Nampaknya peringkat cyber crime  indonesia  yang terus meningkat dari
tahun ke tahun  pun tidak menggugah pemerintah ataupun Operator
penyelenggara Telekomunikasi untuk membuat satu kebijakan nyata
membantu industri warnet
ironisnya  dilain sisi berbagai pihak berlomba lomba membuat slogan
dan statement dukungan hingga ke forum forum  internasional tanpa
bukti nyata dilapangan kepada industri warnet .

jumlah warnet yang kerap menurun tergantikan oleh game centre tidak
menjadi perhatian sama sekali oleh pemerintah maupun operator
penyelenggara jasa internet dan  telekomunikasi karena yang terpenting
bagi mereka adalah koneksinya terpakai oleh user jadi jika pemerintah
saja sebagai regulator tidak memiliki concern terhadap industri warnet
mengapa mereka harus repot untuk mengulurkan tangannya ,

Aneka kegiatan yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk meningkatkan
penetrasi internet oleh Telkom dengan IG2S atau Sekolah 2000  tetapi
tidak menyentuh ke persoalan dasar masalah software !
bagaimana bisa  berbicara tentang Internet tanpa terkait dengan Software ??

selama ini MS /Adobe  ataupun BSA  cenderung  * setengah hati mengenai
HAKI * mengapa mereka mengejar para user tetapi tidak secara serius
menindak para pedagang yang dengan bebas menjual software bajakan di
mall mall .
kalaupun mereka melakukan razia tetapi tidak secara menyeluruh . lihat
bagaimana ironisnya kejadian beberapa waktu lalu dimana ada razia
software tetapi tidak mendatangi pusat perdagangan yang selama ini
sudah terkenal akan kemudahan mendapatkan aneka produk bajakan dengan
berbagai alasan .

seandainya saja phak bsa ataupun ms benar benar berniat memberantas
pembajakan software berikan solusi dengan harga yang terjangkau dan
birokrasi yang tidak berbelit belit
saya yakin tidak ada satu pengusaha warnet yang ingin memiliki bisnis
dengan resiko harus berhadapan dengan aparat Hukum .

JMS 



saya lampirkan Statement  kepada Bisnis Indonesia  yang terkait dengan
rencana BSA .



                        Pelapor software ilegal dapat imbalan Rp50 juta
                         
                         
                              Direktur Anty Piracy Business Software Alliance 
                              (BSA) Asia Tarun Sawney (kanan) berbincang dengan 
                              Dirjen HAKI Abdul Bari Azeb (tengah) dan Ketua 
                              Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia G. Hidayat 
                              Tjokrodjojo pada acara peluncuran Hotline 
                              Anti-Pembajakan Peranti Lunak dengan
Sistem Reward
                              di Jakarta kemarin. Masyarakat Indonesia dapat 
                              menelepon hotline tersebut untuk melaporkan 
                              penggunaan peranti lunak yang diduga dilakukan 
                              secara ilegal oleh kalangan bisnis dan perusahaan.
                        JAKARTA (Bisnis): BSA menyediakan imbalan hingga Rp50 
                        juta bagi individu yang melaporkan dugaan penggunaan 
                        software (peranti lunak) ilegal di kalangan bisnis, 
                        sementara pemerintah Indonesia mendukung sepenuhnya 
                        upaya tersebut. 
                        Para pelapor tersebut bisa menghubungi nomor telepon 
                        bebas pulsa atau e-mail yang diluncurkan organisasi 
                        perusahaan peranti lunak dunia itu mulai kemarin. BSA 
                        menyatakan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. 
                        Tarun Sawney, Direktur untuk Anti Pembajakan Business 
                        Software Alliance (BSA), mengatakan pemberian imbalan 
                        ini membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk ikut 
                        berperan melawan pembajakan peranti lunak. 
                        "Peran serta masyarakat sangat penting untuk mendu-kung 
                        gerak aparat penegak hukum. Imbalan ini adalah bentuk 
                        apresiasi kami terhadap informasi yang diberikan," 
                        ujarnya kemarin. 
                        Dia menjelaskan besarnya imbalan tergantung akurasi 
                        informasi, sementara BSA berhak menentukan langkah 
                        sebagai tindak lanjut, apakah itu pengaduan, tuntutan 
                        hukum atau sekadar melayangkan surat peringatan. 
                        Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen
Hukum dan HAM
                        Abdul Bari Azed menegaskan pemerintah mendukung 
                        sepenuhnya program BSA itu yang dinilainya
bisa membantu
                        upaya penegakan hukum. 
                        "Pemberian imbalan kepada pelapor sejalan dengan upaya 
                        untuk mewujudkan UU Perlindungan Saksi, dalam hal ini 
                        adalah saksi pembajakan software. Inisiatif
BSA ini juga
                        merupakan lang-kah yang strategis," tuturnya. 
                        Abdul Bari menambahkan aparat pemerintah seperti PPNS 
                        (Penyidik Pegawai Ne-geri Sipil) akan berkoordinasi 
                        dengan BSA dalam menangani informasi yang
diperoleh dari
                        program pelaporan ini. 
                        Selain penegakan hukum, dia menegaskan komitmen 
                        pemerintah untuk terus mengupayakan peranti
lunak dengan
                        harga terjangkau masyarakat luas. 
                        Ketua Umum Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia 
                        (Aspiluki) Djarot Subiantoro menilai langkah BSA 
                        memberikan imbalan ini sebagai terapi kejut yang 
                        mendukung penegakan hukum. 
                        "Tapi jangan lupakan langkah ini harus seiring dengan 
                        edukasi, sosialisasi dan terutama mewujudkan peranti 
                        lunak yang terjangkau harganya," paparnya. 
                        BSA menyatakan target program yang juga digelar di 
                        Singapura dan Malaysia ini adalah menekan
pembajakan dan
                        penggunaan peranti lunak ilegal di kalangan bisnis. 
                        Ketua Presidium Asosiasi Warnet Indonesia
(Awari) Judith
                        M.S. Lubis berpendapat terapi kejut pemberantasan 
                        pembajakan peranti lunak ini sebaiknya justru dimulai 
                        dari perusahaan berskala besar. (dss)


Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke