"Menurut saya" masalah Hak Cipta ini tidak semuanya mengenai penegakan
hukum, tapi lebih banyak mengenai kesadaran diri kita masing2 dalam
menghargai hak cipta tersebut.

Kita ga bisa dong, paksa Microsoft yg udah bikin system dagang hak cipta
dengan harga mahal untuk ditekan semurah mungkin missal dari harga 2 juta
jadi Cuma 100.000an. Klo dari system "charge per license" semua juga
mengakui klo Microsoft sangat serakah. Cuma akses ke server aja harus bayar,
padahal Win server dan Win desktopnya udah beli dg harga yg sangat mahal.

Jadi kita juga yg salah, knp dari awal smua membuai diri dg Microsoft
bajakan, sampai akhirnya kita ketergantungan sangat akut seperti ini.
Bukankah jika kita memiliki kesadaran akan hak cipta kita seharusnya
menjauhkan diri dari yg namanya win bajakan sejak awal, apalagi memakainya
untuk berbisnis.

Klo saya sih dulu mikirnya gini aja, ga mungkin Bill Gates jadi terkaya di
dunia klo jual License Microsoftnya 20.000 rupiah/ license (2 dolar lebih
dikit) bahkan 1 CD bajakan ada yg isinya bisa macem2 sampai puluhan license
Microsoft dalam 1 CD. Jadi ga Cuma Rp 20.000 berbanding Rp 2 juta, tapi bisa
Rp 20.000 berbanding 20 jutaan.

Jadi kembali yg perlu ditekankan Microsoft itu ga jualan CD tapi jualan
License (Hak Cipta/Hasil Kerja) yg dijual terlalu mahal. Mo ngelawan?? Ya
jangan dg membeli bajakan, tapi dg memakai yg lain (linux dkk), melawan
(aksi protes) dg membeli bajakan hanya akan melemahkan posisi kita di mata
hukum (mau hukum internasional kek, hukum nasional kek, sama ajah).

Lagipula, saya pernah pakai Open Office, takjub karena ada fitur convert ke
PDF dari hasil ketikan di Office. Coba barang gratisan bisa punya kemampuan
spt itu kereeeeeeeennn bgt buat saya yg masih awam gini. Nah sekarang yg
namanya orang Indonesia, masi banyak yg gaptek, awam, sedikit pintar
computer seperti saya, ga pernah kan gunakan semua fitur2 mahal yg banyaknya
bejibun pada Office/Windows misalnya. Jadi sebenarnnya klo dari awal kita
sadar akan hak cipta dan dengan kesadaran itu kita memakai linux dkk, hal
ini ga perlu terjadi. Cuma mmg masalahnya klo dari bahasa marketing, promosi
Above The Line Linuxnya Pak Onno ga segencar Microsoft yg duitnya ga
berseri.

Gini aja deh, missal anda bikin software canggih yg sangat berguna, trus
anda putuskan memberikan harga sekian untuk setiap pemakaian. Eh tiba2 ga
ada yg mo bayar, ngapain bayar ngopi aja dari yg dah bli CD sebelumnya.
Gimana tu rasanya, BETE kan, tapi klo anda putuskan untuk jd Open Source ya
lain deh critanya (berkembang bersama)

Yg namanya Slank, Sheila On Seven aja bete kasetnya dibajak, apalagi
Microsoft. Yang namanya Cuma pembajakan kaset aja ga tegak hukumnya, apalagi
Microsoft. Nah makanya kampanyenya Slank di TV kan untuk menghidupkan hati
nurani untuk menghargai hak cipta, seperti yg juga dilakukan Microsoft
setelah UU HAKI dikeluarkan di Indonesia. Bisa dilihat koq iklan2nya dg logo
Microsoft ASLI.

Trims

Rendy Soeyoko

-----Original Message-----
From: Adi Nugroho [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, March 31, 2005 5:05 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [asosiasi-warnet] sweping polisi


Setuju.
Kalau penegakan hukum setengah setengah, kasihan yang taat hukum :-(

Sulit bagi orang taat hukum untuk bisa bersaing harga dengan pesaing yang 
tidak taat hukum. Modal jelas lebih tinggi, gimana bisa menjual dengan harga

bersaing?

Yang paling aku herankan, kalau memang tidak mau ditegakkan, untuk apa bikin

hukum? Mungkin perlu ada demo untuk mencabut UU yang tidak ditegakkan, agar 
tidak merugikan orang taat, dan menjadi peluang pemerasan bagi beberapa 
oknum.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX -- Internet Service Provider
Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar
Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691






Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke