Pada hari Rabu, 13 April 2005 16:38, Agung Hernawan menulis: > Sebenarnya akan menjadi "enak" ketika pihak M$ mau membuat > Sertifikat/Piagam bahwa Warnet X, tidak melakukan pelanggaran HAKI > karena telah membeli Lisensi M$ untuk seluruh komputernya. Toh > idenya sama dengan ASLI Partner bagi toko komputer. Dengan demikian > Potensi (Oknum) Aparat, mau main2 tertutup.
Bisa dicoba, tapi sebenarnya Microsoft tidak berhak untuk melakukan hal tersebut. * OS-nya mungkin legal, tapi bagaimana dengan aplikasinya? * Darimana Microsoft tahu bahwa aplikasi yang terinstal di warnet tersebut semuanya legal? * Bagaimana dengan pelanggaran HAKI lainnya? Membeli lisensi Windows tidak bisa memastikan kalau warnet tersebut tidak melakukan pelanggaran HAKI. -- Salam, Adi Nugroho PT. iNterNUX -- Internet Service Provider Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691 Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

