Pada hari Rabu, 13 April 2005 16:38, Agung Hernawan menulis:
> Sebenarnya akan menjadi "enak" ketika pihak M$ mau membuat
> Sertifikat/Piagam bahwa Warnet X, tidak melakukan pelanggaran HAKI
> karena telah membeli Lisensi M$ untuk seluruh komputernya. Toh
> idenya sama dengan ASLI Partner bagi toko komputer. Dengan demikian
> Potensi (Oknum) Aparat, mau main2 tertutup.

Bisa dicoba, tapi sebenarnya Microsoft tidak berhak untuk melakukan hal 
tersebut.

* OS-nya mungkin legal, tapi bagaimana dengan aplikasinya?
* Darimana Microsoft tahu bahwa aplikasi yang terinstal di warnet tersebut 
semuanya legal?
* Bagaimana dengan pelanggaran HAKI lainnya?

Membeli lisensi Windows tidak bisa memastikan kalau warnet tersebut tidak 
melakukan pelanggaran HAKI.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX -- Internet Service Provider
Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar
Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691






Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke