Kalo jawabannya.. nanti selesaikan di kantor.. atau nanti selesaikan di
pengadilan, yang penting barang bukti dibawa dulu... apa yang bisa kita
lakukan?
Memang benar seperti kata beberapa rekan.. kita bisa berbusa-busa
mengucapkan segala macam argumen... tapi kalo dari sananya ngotot..
pokoknya barang bukti dibawa dulu, salah atau tidak, itu pengadilan yang
memutuskan..... apa yang bisa kita lakukan?

Mohon maaf jika tidak berkenan..

Salam,

Budiharto

"Rizal S." wrote:

>
>
> Saran saja nih buat Bu Judith & rekan2 warnet yg masih pakai software
> MS. Tapi saran ini hanya berlaku buat mereka yg punya lisensi Windows
> original. Begini nih sarannya:
>
> Kalau polisi sweeping apalagi mau menyita komputer karena masalah EULA
> padahal Windows & softwaresnya sudah original semua, ya ditolak saja.
> Soalnya khan, kalau cuma masalah EULA, sebenarnya ini hanyalah
> merupakan masalah PERDATA antara End User (warnet ybs) dengan
> Microsoft, bukan lagi pelanggaran pidana hak cipta.
>
> Jadi dalam hal ini seharusnya Microsoft yang mengajukan dakwaan kepada
> End User untuk pelanggaran yang dia lakukan (menggunakan OS Windows
> buat komersial padahal EULA melarangnya). Jadi polisi tidak punya hak
> bertindak kalau Microsoft tidak mengajukan dakwaan & belum ada putusan
> pengadilan tetap. Paling-paling ya, kalau mau Microsoft bisa mencabut
> linsensi yang telah dia berikan kepada End User tsb. Jadi, kalau
> memang operating system & semua software yg terinstall di komputer
> original semua (berlisensi), polisi tidak punya hak apapun buat ikut
> campur apalagi kalau cuma karena masalah EULA yg merupakan masalah
> perdata antara MS dgn End-User-nya.
>
> Ini saran/pendapat yang bisa saya berikan kepada rekan-rekan Awari &
> masukan juga buat Ibu Judith. Mungkin ada orang-orang lain yang lebih
> faham tentang hukum daripada saya yang bisa mengklarifikasikannya.
> Btw, gimana nih kabarnya pembentukan badan hukum Awari? Biar lebih
> bebas berjuang, perlu sekali lho pembentukannya......
>
>
>
> Best Regards,
>
> Rizal S.
>



-- 
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.322 / Virus Database: 266.11.13 - Release Date: 19/Mei/2005



Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke