Hello asosiasi-warnet,

--------------------------------Budiharto 
wrote:-------------------------------------------
>Kalo jawabannya.. nanti selesaikan di kantor.. atau nanti selesaikan di
>pengadilan, yang penting barang bukti dibawa dulu... apa yang bisa kita
>lakukan?
>Memang benar seperti kata beberapa rekan.. kita bisa berbusa-busa
>mengucapkan segala macam argumen... tapi kalo dari sananya ngotot..
>pokoknya barang bukti dibawa dulu, salah atau tidak, itu pengadilan yang
>memutuskan..... apa yang bisa kita lakukan?

>Mohon maaf jika tidak berkenan..

Salam,

Budiharto
------------------------------------------------------------------------------------------------

Nggak perlu minta maaflah. Namanya juga tukar pikiran. Coba deh dipikir, kalau 
memang EULA yg jadi permasalahan, sebenarnya memakai Linux juga tidak 
memecahkan masalah. Kebanyakan distro Linux yg populer (RedHat, 
Mandrake/Mandriva, Xandros, dll) EULA-nya melarang penggunaan komersial tanpa 
lisensi. Hanya sedikit yg tidak punya batasan semacam itu antara lain 
ubuntu/kubuntu, gentoo, dll. yg kebanyakan tidak populer. 

Semuanya itu terpulang pada mental & motivasi aparatnya sendiri. Bagaimanapun 
taat hukumnya kita, kalau mereka memang sudah niat cari fulus, selalu saja akan 
dicari-cari kesalahan kita. Hmmm, kita tidak selalu bisa memonitor semua 
aktivitas customers. Kalau misalnya ada di antara mereka yg tanpa setahu kita 
pernah mengakses situs pornografi misalnya, dan polisi aparat yg datang bisa 
menemukan cookies dari situs2 tsb (atau bahkan cache-nya dalam komputer 
client), jadilah perkara juga: warnet kita dituduh jadi sumber penyebaran 
pornografi. Dan masih banyak cara lain aparat mencari-cari kesalahan warnet, 
bukan hanya melalui OS/Softwares. Dan ujung-ujungnya bisa ke penyitaan 
perangkat komputer juga.

Sori, memang tidak benar-benar bisa ada solusi kalau memang mental & motibasi 
aparat yg datang sudah tidak benar dari awalnya. Satu-satunya cara 
menganggulangi hal ini adalah dengan adana suatu organisasi/badan hukum yang 
solid yang dapat menghadapi pihak luar dalam jalur hukum yang benar. Tapi 
apakah itu mungkin dengan situasi warnetters yang acuh tak acuh seperti yang 
kita hadapi sekarang ini?


Best Regards,

Rizal S.







Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke