saat ini saya sudah di jakarta mencoba menahan kesabaran dan
kekecewaan sepulang dari semarang .
sungguh tidak bisa dipercaya kejadian yang menimpa warnet pointers
disemarang  yang mengalami sweeping walaupun sudah bersusah payah
mengupayakan untuk  memiliki os illegal .

dengan mata kepala sendiri saya saksikan  seluruh sertifikat os yg dimiliki 
ternyata alasan dibalik semua itu adalah * Upeti *

konon cerita yg saya dapatkan beberapa bulan lalu ada pertemuan  para
warnet disemarang untuk bersepakat memberikan upeti kepada oknum 
aparat sebesar Rp 150 -Rp 250.000/bulan  melalui seorang pengacara 
berinisial W  untuk di setorkan kepada seorang oknum polisi
karena warnet pointers sudah memiliki  os yang legal ybs menolak
membayar upeti tsb .
tidak bisa dikenakan pasal Haki lalu warnet tsb dikenakan eula yang
menyatakan bahwa Warnet tidak berhak menyewakan kepada pelanggan !
very stupid reason !
Bukankah tanggal 14 April lalu AWARI sudah melakukan MOU dg pihak
MICROSOFT kesepakatan MRAC  ( Microsoft Rental Agreement Cafe )
yang menyatakan warnet bisa menyewakan  jika sudah menggunakan os legal  !
kalau ternyata saat ini masih ada warnet yang kena sweeping
berdasarkan eula tolong ada rekan rekan yang menjawab pertanyaan saya
..
sesungguhnya eula itu mengacu kepada pasal berapa di UU HAKI ?
eula itu perkara pidana atau perdata sih ??
apa yang membuat aparat kepolisian MEMILIKI HAK UNTUK MELAKUKAN
SWEEPING DAN MENYEGEL SELURUH UNIT DI WARNET POINTERS yang sudah
menggunakan os berlisensi ?????????

kalau ternyata memiliki os berlisensi tidak memberikan keamanan hukum
lalu apalagi yang harus dipenuhi oleh warnet tersebut ???????
sejuta pertanyaan berkecamuk didada saya ?
agenda apakah dibalik sweeping nasional ini ???

speechless ...

disaat ada warnet yang menolak membayar upeti ternyata berakibat harus
berhadapan dengan arogansi pihak aparat polisi !

sayapun memiliki pertanyaan kepada para warneters disemarang ..
benarkah cerita yang saya dapatkan bahwa sejak bulan maret ada 
sekitar 40 warnet yang bersedia memberikan kontribusi dan bersepakat
akan melaporkan jika ada warnet yg tidak ikut memberikan kontribusi
..!!
siapa yg menjadi pemrakarsa semua ini ?
mengapa harus menempuh jalan untuk membayar upeti ???

begitu beratkah untuk beralih ke opensource sehingga tetap memilih
untuk melanggar hukum ?????
apapun alasan anda melakukan pembajakan adalah perbuatan salah !
jangan mencari justifikasi apapun atas nama ekonomi ataupun user yang
akan lari jika berganti operating system

jika anda tidak mampu membeli os legal  gunakan opensource !!
tapi jangan tetap bersikeras untuk menggunakan os bajakan dan membayar
upeti kepada pihak aparat !

fakta yang terjadi terhadap warnet disemarang membuat saya bertanya 
apakah yang bisa disupport oleh komunitas IT di Indonesia ?
akankah kalian hanya bersuara untuk kepentingan tertentu semata saja ??

Note ; terimakasih untuk rekan rekan aktifis linux yang selalu support
para warnet yang beralih ke opensource .




judithms
@land of confusion 










On 6/7/05, Alim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> ----- Original Message -----
> From: "Adi Nugroho" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Tuesday, June 07, 2005 2:30 PM
> Subject: Re: [asosiasi-warnet] ada apa dibalik agenda sweeping warnet
> ?????????
> 
> 
> =====================================================
> > Kalau boleh tahu...
> > Menurut pak polisi, si warnet melanggar apa?
> >
> > --
> > Salam,
> >
> > Adi Nugroho
> > PT. iNterNUX -- Internet Service Provider
> > Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53-J Makassar
> > Tlp. +62-411-834690 - Fax. +62-411-834691
> ======================================================
> 
> si warnet telah melanggar perintah hulu balang untuk menyerahkan upeti
> kepada ki demam eh ki demang.
> Ya nggak Bu..??
> 
> salam kompak,
> alim


Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke