Asosiasi Warnet Pertanyakan Razia Pembajakan Perangkat Lunak Rabu, 08 Juni 2005 | 06:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia Judith M.S. mempertanyakan berbagai razia perangkat lunak bajakan di warung-warung internet. Pasalnya, razia itu dilakukan secara tidak terorganisir. Bisa suatu warnet dirazia oleh kepolisian dari wilayah yang berbeda. Dia juga menduga, razia itu menjadi ladang sejumlah oknum mencari uang. Menurut Judith, karena warnet rata-rata merupakan usaha bermodalkan kecil, mereka tidak mau barangnya disita dan masih kena ancaman denda atau masuk penjara. "Akhirnya ya mereka memilih jalan damai. Dari laporan di berbagai daerah, sekali razia setiap warnet membayar uang damai Rp 15 juta sampai Rp 50 juta," katanya kepada Tempo. Razia itu, kata Judith, tidak hanya dilakukan terhadap warnet-warnet yang menggunakan perangkat lunak bajakan. Tapi ada warnet di Semarang yang sudah menggunakan perangkat lunak berlisensi seperti system pengoperasi Windows 98, Windows XP-Pro, dan Windows Server pekan lalu juga ikut kena razia. Seluruh unit komputer yang dimilikinya disegel dan servernya diangkut. Alasan polisi tetap menyegel warnet tersebut adalah pengguna perangkat lunak tidak boleh mengkomersialkan lagi penggunaan itu. Padahal, kata Judith, antara Asosiasi Warnet dan Microsoft Indonesia pada 14 April lalu sudah menandatangani kesepakatan. Isi kesepakatan itu adalah setiap warnet yang menggunakan perangkat lunak berlisensi dalam setiap unit komputernya, boleh menggunakan komputer itu untuk tujuan komersial. "Jadi dalam kasus ini, razia itu memakai pasal yang mana dalam Undang-Undang HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), karena yang memakai perangkat lunak berlisensi pun kena," ujarnya. Menurut dia, sejak polisi melakukan razia Februari lalu, banyak warnet yang menjadi ketakutan, termasuk warnet yang sudah menggunakan perangkat lunak berlisensi. "Kami bukannya tidak setuju ada razia atau aksi penegakan HAKI, kami menghargai itu. Tapi beri kami kesempatan untuk bermigrasi, beralih menggunakan perangkat lunak berlisensi atau menggunakan yang open source," kata Judith. Sementara itu, Business Software Alliance (BSA) dalam siaran persnya mengatakan, walaupun BSA memiliki perhatian khusus terhadap pembajakan perangkat lunak, BSA tidak terlibat dalam aksi polisi di Indonesia akhir-akhir ini. "Warnet bukan merupakan prioritas penegakkan hukum BSA," kata GOH Seow Hiong, Direktur Kebijakan Peranti Lunak Asia BSA. BSA merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan perangkat lunak terkemuka di dunia seperti Apple, Dell, HP, IBM, Microsoft, Intel, dan SAP. Official Web Site : http://www.awari.or.id Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

