Asosiasi Warnet Pertanyakan Razia Pembajakan Perangkat Lunak
Rabu, 08 Juni 2005 | 06:31 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia
Judith M.S. mempertanyakan berbagai razia perangkat lunak bajakan di
warung-warung internet. Pasalnya, razia itu dilakukan secara tidak
terorganisir. Bisa suatu warnet dirazia oleh kepolisian dari wilayah
yang berbeda.

Dia juga menduga, razia itu menjadi ladang sejumlah oknum mencari
uang. Menurut Judith, karena warnet rata-rata merupakan usaha
bermodalkan kecil, mereka tidak mau barangnya disita dan masih kena
ancaman denda atau masuk penjara.

"Akhirnya ya mereka memilih jalan damai. Dari laporan di berbagai
daerah, sekali razia setiap warnet membayar uang damai Rp 15 juta
sampai Rp 50 juta," katanya kepada Tempo.

Razia itu, kata Judith, tidak hanya dilakukan terhadap warnet-warnet
yang menggunakan perangkat lunak bajakan. Tapi ada warnet di Semarang
yang sudah menggunakan perangkat lunak berlisensi seperti system
pengoperasi Windows 98, Windows XP-Pro, dan Windows Server pekan lalu
juga ikut kena razia. Seluruh unit komputer yang dimilikinya disegel
dan servernya diangkut.

Alasan polisi tetap menyegel warnet tersebut adalah pengguna perangkat
lunak tidak boleh mengkomersialkan lagi penggunaan itu. Padahal, kata
Judith, antara Asosiasi Warnet dan Microsoft Indonesia pada 14 April
lalu sudah menandatangani kesepakatan. Isi kesepakatan itu adalah
setiap warnet yang menggunakan perangkat lunak berlisensi dalam setiap
unit komputernya, boleh menggunakan komputer itu untuk tujuan
komersial.

"Jadi dalam kasus ini, razia itu memakai pasal yang mana dalam
Undang-Undang HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), karena yang
memakai perangkat lunak berlisensi pun kena," ujarnya.

Menurut dia, sejak polisi melakukan razia Februari lalu, banyak warnet
yang menjadi ketakutan, termasuk warnet yang sudah menggunakan
perangkat lunak berlisensi. "Kami bukannya tidak setuju ada razia atau
aksi penegakan HAKI, kami menghargai itu. Tapi beri kami kesempatan
untuk bermigrasi, beralih menggunakan perangkat lunak berlisensi atau
menggunakan yang open source," kata Judith.

Sementara itu, Business Software Alliance (BSA) dalam siaran persnya
mengatakan, walaupun BSA memiliki perhatian khusus terhadap pembajakan
perangkat lunak, BSA tidak terlibat dalam aksi polisi di Indonesia
akhir-akhir ini.

"Warnet bukan merupakan prioritas penegakkan hukum BSA," kata GOH Seow
Hiong, Direktur Kebijakan Peranti Lunak Asia BSA.

BSA merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan
perangkat lunak terkemuka di dunia seperti Apple, Dell, HP, IBM,
Microsoft, Intel, dan SAP.


Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke