Komentar saya sih --> kagak bisa ngomong lagi !

Capek ... Sakit Hati ... Merana ... Menderita ... Serba Sulit ... Nggak Tau 
Mau Apa ... Nggak Tau Mau Bagaimana ... Bingung ...

Jadi seperti orang kena AIDS saja ... hopeless ... hanya bisa berdoa ke 
Tuhan ajah, semoga mas Deddy diberi ketabahan untuk menghadapi ini semua.


Opa

At 06:08 PM 7/4/2005 +0700, JudithMS 4 Milis wrote:
>rekan ada komentar saya
>dibawah ini  menanggapi  tulisannya mas deddy
>
>jms
>
>
>
>---------------------------- Original Message ----------------------------
>Subject: Press Release POINTER
>From:    "hendrian deddy" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date:    Mon, July 4, 2005 11:25 am
>To:      [EMAIL PROTECTED]
>--------------------------------------------------------------------------
>
>Kepada Yth.
>
>Rekan-Rekan Media Massa
>
>Di
>
>T e m p a t
>
>
>
>
>
>
>
>PRESS RELEASE
>
>WARNET POINTER TIDAK PERNAH
>
>MELAKUKAN PEMBAYARAN UNTUK MEMUDAHKAN PEMERIKSAAN
>
>
>
>Sebelumnya izinkan kami memperkenalkan diri kepada
>rekan-rekan semua. kami pengelola warnet pointer
>merupakan salah satu korban penertiban (sweeping) yang
>dilakukan oleh Penyidik pada Unit 5 Cybercrime Polda
>Jateng berkenaan dengan dugaan penggunaan sistim
>operasi (operating system) bajakan di sejumlah warung
>internet di wilayah Semarang dan sekitarnya. Sampai
>saat ini kami menghormati, menghargai dan mengikuti
>pemeriksaan. Karena kami telah menggunakan sistim
>operasi Microsoft Windows 98 yang asli (original),
>sehingga kami tidak perlu merasa kuatir bahwa
>penyidikan yang dilakukan akan merugikan pihak kami.
>Kami mengupayakan untuk memberikan keterangan yang
>sebenar-benarnya berkenaan dengan kegiatan operasional
>warnet.
>
>Tepat satu bulan lamanya, warnet kami tidak dapat
>beroperasi terkait dengan kegiatan penyidikan tersebut
>diatas. Hingga dengan detik ini kami sangat
>mengharapkan penyidikan dapat diselesaikan
>segera.Dalam pemeriksaan kami telah menunjukkan bukti
>verifikasi dan CD asli sistim operasi Micrososft
>Windows 98 yang dikeluarkan oleh PT. Microsoft
>Indonesia. Pihak Microsoft sendiri secara langsung
>telah menghubungi saya agar kami tidak perlu merasa
>kuatir dengan kejadian tersebut. PT. Microsoft
>Indonesia akan mengupayakan yang terbaik bagi para
>warnet yang telah menggunakan sistim operasi yang
>asli.
>
>
>
>judithms :
>
>logika 1 :
>kalau semua os sudah asli dan tidak ada masalah maka Pihak Polda
>Jateng TIDAK ADA ALASAN UNTUK MELAKUKAN SWEEPING KE WARNET .
>ternyata sweeping masih juga dilakukan ..
>ada apakah gerangan yg terjadi dipointers sehingga Pihak POLISI tetap
>melakukan sweeping dan hingga saat ini belum dibuka .
>
>logika 2 :
>
>kalau memang  pihak pointers merasa tidak melakukan kesalahan mengapa
>tidak melakukan penuntutan balik ke pihak polda  jateng ?
>ini sudah jaman transparansi
>polisi bukan lagi sosok yang tanpa salah dan cela
>jika memang salah satu anggota melakukan kesalahan tentu akan dihukum .
>
>kami dari AWARI sudah bekerjasama dengan pihak ICTWatch untuk membantu
>pihak pointers , tetapi ternyata hingga saat ini pointers masih juga
>tutup
>jadi bagi kami kasus ini adalah misteri
>siapakah yg bisa mengungkapkan nya ?
>atau mungkin ada info info yang disembunyikan pihak pointers ataupun
>polda jateng?
>
>wassalam
>
>jms
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>deddy :
>
>Belakangan tersiar kabar di media masa, bahwa warnet
>kami telah melakukan atau menyerahkan pembayaran
>sejumlah dana kepada para penyidik guna memuluskan
>pemeriksaan dan menyelesaikannya secara damai. Secara
>terbuka dengan ini menyatakan bahwa, KAMI TIDAK PERNAH
>MELAKUKAN, MENYURUH MELAKUKAN, MENGGERAKKAN ORANG
>UNTUK MELAKUKAN, atau MEMBANTU ORANG MELAKUKAN
>PEMBAYARAN seperti yang telah tersiar kabar tersebut
>diatas.
>
>Kami juga telah dimintai keterangan di hadapan PROPAM
>POLDA JATENG. Kami menyatakan dengan tegas di dalam
>pemeriksaan PROPAM POLDA JATENG,Bahwa Kami tidak
>pernah membayar atau menyerahkan sejumlah uang sebelum
>dan selama penyidikan berlangsung. Singkatnya,
>pemberitaan kami telah membayar atau menyerahkan
>sejumlah dana tersebut adalah tidak benar dan telah
>mendeskriditkan atau mencemarkan nama baik Pondok
>Internet (Pointer) di media massa dan masyarakat pada
>umumnya.
>
>Kami tidak tahu apakah kejadian tersebut juga telah
>mencemarkan nama baik Jajaran Polda. Bilamana nama
>baik Jajaran Polda merasa tercamar nama baiknya, kami
>sangat menyesal dan turut prihatin dengan kejadian
>tersebut. Karena masih banyak pihak-pihak di luar
>penyidikan yang menggunakan atau memanfaatkan situasi
>yang kami hadapi saat ini. Hal tersebut diatas jelas
>sangat merugikan pihak kami selaku pengelola warnet
>yang telah berupaya untuk menggunakan sistim operasi
>yang asli dan berupaya mengikuti prosedur baku di
>dalam penyidikan.
>
>Sebagai informasi, pada pertengahan Juni kami juga
>turut hadir dan menandatangani MSRA (Microsoft
>Software Rental Agreement). Hal mana memberikan
>penegasan kepada kami perihal berkenaan dengan HAK
>UNTUK MENYEWAKAN yang sebelumnya TIDAK PERNAH
>DITEGASKAN didalam EULA (end user license agreement).
>Penandatanganan tersebut membuktikan Kami bahwa kami
>telah mengikuti prosedur atau kebijakan dalam
>penggunaan sistim operasi yang berlaku pada
>PT.Microsoft Indonesia.
>
>Kami mohon kepada penegak hukum agar dapat segera
>memberikan hak bagi kami untuk beroperasi kembali,
>mengingat kami telah bertindak sesuai prosedur hukum
>dan praktek industri. Mudah-mudahan dengan adanya
>kejadian ini akan memberikan pelajaran bagi semua
>pihak. Kepada Polda Jateng, khususnya unit 5
>Cybercrime kami berharap agar pemeriksaan segera dapat
>diselesaikan dan dikeluarkan keputusan yang bijaksana.
>Siapa lagi yang akan membesarkan negeri ini, jika
>bukan bangsa kita sendiri.
>
>
>
>Hormat kami,
>
>
>Deddy
>Pengelola Warnet POINTER
>
>081 2282 5663
>
>
>
>
>
>
>
>
>--
>
>
>
>"Be Legal"



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke