--- Abdul Jabar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> rasanya pantas pula kalo MS ngotot dgn msra. walau
> msrs itu sgtlah aneh dan lucu.
> cek msra kita semua:
> lihat poin 9 (e): msra diatur oleh hukum negara
> bagian
> washington USA.
> lihat pula poin 9 (f): penyelesaian sengketa
> berkaitan
> msra dilakukan di singapura dgn peraturan dr
> singapura
> juga.
> SEJAK KAPAN KITA TUNDUK PADA HUKUM NEGARA LAIN ?
=========
sejak menandatangai MSRA, dengan sadar dan tanpa
paksaan.
begini,[klo ndak salah...] microsoft menganggap MSRA
berada dalam koridor hukum privat, jadi tergantung
pada kesepakatan antara pihak yang terlibat, maka
dalam hal ini posisi warnet dlm agreement tsb adalah
secara diam-diam mengakui dan sepakat dengan ketentuan
yang diajukan oleh MS..jadi saat kita sepakat dan
menandatanagi...maka yah..jadilah agreement itu.
Mungkin tahun depan, harapan saya saat semua sudah
tenang dan siap,..kawan2 awari sudah siap...trus punya
tim negosiator atau mediator maka kita bisa minta
peninjauan kembali agreement tersebut, dengan
meletakkan posisi warnet pada posisi yang lebih fair.
> ENYAH KAPITALIS AMERIKA!
saya sih maunya juga begitooo:D,
____________________________________________________
Start your day with Yahoo! - make it your home page
http://www.yahoo.com/r/hs
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/