>Masih menggunakan kata MUNGKIN..... berarti masih ragu2...... Iya, benar sekali Om MPIQ, MUNGKIN bisa berarti ragu-ragu atau tidak ada bukti yang kuat.
----- Bisa jadi sweeping menyebar di kota lain setelah kasus Cilacap tercium pers, dan menjadi heboh. Aparat yang tidak tahu kalau ternyata ada celah hukum di windows, jadi TAHU. Karena BSA sendiri ngomong, warnet bukan sasaran mereka.(kok pada akhir nya warnet justru jadi sasaran sweeping) Tony Chen sendiri ngomong Microsoft tidak pernah melakukan sweeping (secara langsung, tapi kan bisa aja, karena kepentingan ekonomi, membiarkan atau malah mendukung secara diam-diam). Sebelumnya tidak ada sweeping warnet. Padahal isu sweeping legal copies sudah dari tahun 2004, tetapi baru setelah kasus Cilacap, sweeping warnet mulai ramai,dan menyebar ke kota lain. http://www.bsa.org/indonesia/upload/Indonesia-Rewa rd-Poster-march-2005.jpg Kalau tidak salah, sweeping di Cilacap waktu itu bisa selesai sampai tingkat Polres, kalau saja 2 warnet yang kena sweeping waktu itu, mau tunduk pada keputusan bersama para pengusaha komputer Cilacap. Kalau tidak salah lagi, Polres hanya minta dibantu masalah koneksi internet, dan ditanggung bersama. Dan deal ini sudah direalisasikan. Sebenarnya tidak berat kan? daripada babak belur di kejaksaan, masih kena denda lagi. Saya bisa memahami kalau kena sweeping sendirian itu engga enak, apalagi jadi yang pertama, gak enak banget deh. Curhat atau teriak di milis atau di pers sekalian, mungkin bisa membantu mencari jalan keluar. Sukur sukur ada teman yang senasib. Celakanya, kalau isu tersebut sudah jatuh ke pers, bisa dengan cepat menyebar ke kota lain informasinya. Yang tidak tahu menjadi tahu. Aparat yang belum tahu jadi TAHU kalau ada pasal yang harus ditegakkan. Kalau saya di posisi seperti itu, mungkin yang saya lakukan juga tidak jauh berbeda. Saya akan teriak kemana-mana biar semua orang tahu. Biar saya tidak sendirian. Berhubung saya tidak di posisi seperti itu, saya tidak melakukan, saya hanya bisa ber-emphaty saja. ----- Bisa jadi sweeping (legal copies issue), memang sudah menjadi agenda Microsoft Corp di Redmond sana dan beberapa vendor software besar. Jadi tanpa ada kasus Cilacap pun, sweeping legal copies akan tetap dilaksanakan, secara menyeluruh [tidak hanya di Indonesia saja] dan mau gak mau, warnet tetap juga tidak bisa menghindar. Kebetulan Presiden Republik Indonesia sekarang berupaya untuk menegakkan hukum. Pas sekali momennya. Isu penegakan HAKI kalau tidak didukung dari kemauan aparatur pemerintah dan negara. Percuma. ----- Berhubung nasi sudah jadi bubur, ya sudah.. tinggal gimana supaya agar jangan jadi air :D ----- Secara pribadi saya tetap menghargai upaya-upaya menelorkan MSRA Indonesia dan Surat Perjanjian Pembelian Bertahap. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

