Nizar Bunyamin wrote:
> On Tue, 23 Aug 2005 01:00:17 +0700, Bojan Puspo Negoro <[EMAIL PROTECTED]>  
> wrote:
> 
> 
>>Bukankah sekarang sudah menjadi delik biasa, bukan delik aduan lagi,
>>sehingga meskipun Microsoft tidak melakukan tuntutan terhadap
>>penyewaan komputer, tetapi polisi bisa memperkarakannya?
>>
>>
>>>Kesimpulan umum, jika kita memiliki konvensi dengan Microsoft bahwa
>>
>>mereka
>>
>>>tidak akan melakukan tuntutan perdata terhadap penyewaan komputer,
>>
>>maka
>>
>>>case is closed kita aman. Semua pelanggaran perdata tidak akan
>>
>>pernah
>>bisa
>>
>>>dibawa ke aparat penuntut entah itu polisi atau jaksa apalagi
>>
>>tentara :D
>>
>>
> 
> Terjemahkan dari aspek hukum bung, hukum dagang bagaimanapun juga tidak  
> bisa diserte ke pidana, bahkan tidak bisa diseret ke delik aduan  
> sekalipun, perdata polisi tidak bisa terlibat. titik. Polisi cuma bisa  
> bertindak di aspek penggandaan dan pelanggarang hak cipta. Bukan di  
> pelanggaran perjanjian dagang.
> 

Subject lebih pas: aspek hukum Haki dan warnet :)

Sebaiknya bisa dipilah-pilah dulu lebih jelas:
- Perdata itu apa
- Pidana itu apa
- delik perdata
- delik pidana

Kemudian baru kita masuk bagaimana penetapan aspek-aspek tersebut ke kejadian 
yang menimpa 
warnet, sebab jangan sampai terjadi kerancuan dalam diskusi.


-- 
Salam,
ID
http://tayuang.blogs.friendster.com/
--------
[EMAIL PROTECTED]:~$ uname -a
Linux sphinx 2.6.9-x1 #1 Mon Nov 29 10:12:57 EST 2004 i686 GNU/Linux


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke