> > Saya berniat mau jualan VoIP semacam skype ( tapi > punya saya bukan skype ) di warnet ..
Bagus banget idenya. Terutama untuk daerah yang banyak Keluarga TKI yang bekerja diluar Negeri. Warnet saya khusus buat jualan VoIP saja. > KBU nya mirip wartel tapi isinya 1 set PC > berikut headsetnya. > > Yang saya tanyakan : > > 1. Legal nggak ya ...pernah di tegur aparatkah ?? > atau mungkin kudu mbayar upeti ?? Kalo legal ato nggaknya, tergantung darimana kita memandangnnya. Kalo secara teknologi, sah sah saja. lha wong teknologinya sudah mendukung sampai kesitu kok. Tapi kalo secara hukum, belum ada yang bisa mengadakan jasa VoIP secara luas kepada masyarakat. Kalaupun bisa, harus ijin ke pemegang lisensi VoIP. Telkom. Coba dech tanyakan ke PT Telkom. 2. Untuk satu line percakapan ngabisin bandwith > berapa kbps ?? > > Untuk satu line percakapan bisa ngabisin bandwidth skitar 5,5 - 12 Kbps, > tergantung dari protocol yang digunakan. > Terimakasih > > Best Regards > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

