Dengan Hormat,

Saya baca dikoran harian suara merdeka halaman kedu dan diy tanggal 26 nov
2005,dan hal ini sudah berlaku dikota saya Purworejo,jateng apalagi
kota-kota besar.

Judulnya "Pelanggan terkejut PLN terapkan pemasaran baru "


Terima kasih,

Mukti Nur Ali


NB: Gimana nich PLN, buat aturan yang serba sulit dipilih



> Boleh minta sumber bacaanya dari mana Pak ?
>
> Terimakasih sebelumnya.
>
>
> mukti nur ali wrote:
>
>>Dengan Hormat,
>>
>>PLN membuat peraturan baru dan mungkin akan berlaku di seluruh indonesia,
>>perturannya sbb:
>>
>>1. Pemakaian listrik 3500VA s/d 11.000VA dikenai pemakaian minimal 1250
>>KWh dikali Rp.850/KWh, ini berarti bila warnet kita dibawah pemakaian
>>tetap berlaku pembulatan tsb artinya bila kita biasa pakai 1000 KWh tetap
>>dihitung 1250 Kwh * Rp.850 = Rp.1.062,500 (blm PPN,beban dll)
>>2. Trs kalau listriknya enggak di pakai gimana yach ?????
>>
>>
>>Ayo rekan-rekan milist tanggapannya yach .....
>>
>>
>>*Nah mulai sekarang yang listriknya 3500 Kwh buat apa hemat-hemat
>>pemakaian tetap sama juga. :)
>>
>>
>>
>>Hormat,
>>
>>
>>Mukti Nur Ali
>>
>
>
>
>
> Official Web Site : http://www.awari.or.id
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke