On 12/28/05, Irwin Day <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Ayolah, kita tidak usah permasalahkan soal UU HAKI ini, sudah cukup adil > kok. Yang perlu > kita awasi adalah pelaksanaan UU tersebut. Kita, warnet, sederhanakan > saja masalahnya. > untuk "Be Legal" kita tinggal pilih mau bayar (propierty) atau mau belajar > (open source) > dengan segala konsekuensi-nya. Bajakan? maaf itu tidak masuk di dalam > pilihan. > > Kritikan yang perlu di alamatkan ke Pemerintah adalah: Sosialisasi UU HAKI > ini memang > tidak cukup. 1-2 tahun tidak akan cukup. Perlu usaha yang lebih kalo mau > mengharapkan 50% > dari 220 juta orang mengerti dan paham tentang HAKI sehingga tidak jadi > objek dari aparat. > > Setuju banget Om ^^ Kita ga usah Ge-Er menyangka hanya kita yang menjadi objek hukum Pengundang-undangan HAKI ini. Dalam bidang lain hal ini juga terjadi : ringtone , rental VCD , hak cipta & copy musik, fotocopy , VoIP, dll . Yang penting kita mulai dari diri kita sendiri, & menjadi contoh buat yang lain. Biarlah kita serahkan 'oknum' beliau-beliau yang disana pada KPK, KY, & komisi2 lainnya - klo perlu kita bantu komisi2 tsb dengan data . Jangan sampai kita bernilai negatif dihadapan "Yang Diatas" - bakal repot dunia akherat tu mah :P .
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

