hal spt ini diizinkan oleh M$ indonesia.memang wajar kalu beli pc branded suda
ada osnya dan lisensi berupa stiker ditempel di badan casing.saya dulu urus
msra,gak cuman bon yg diperlukan (halah,hare gene di indonesia apa aja bisa
dipalsukan:bon,surat,sampe ijazah),tapi bukti stiker lisensi tsb.cukup bon anda
beli pc itu aja,lalu pake kreativitas supaya lisensi tsb bisa "dikertaskan",
mungkin dipoto?kalu masi ada yg simpen handy scanner mungkin bisa jugak.
Irwin Day <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mr. Yusuf Caesar wrote:
> Tanya nih, semoga belum dibahas jadi ada yang mau jawab.
>
> 3 Bulan lalu saya membeli PC Built Up second-an merek HP. Bulan ini
> saya rencana beli yang bermerek Compaq. Pemilik pertama bilang bahwa
> Windows dalam PC yang saya beli orisinil. Kata seorang rekan, windows
> di PC Bulit Up memang orisinil. Di PC yang saya beli masih ada emblem
> Windows beserta serial tiap PC dan saya diberi CD-nya masing-masing 1
> per PC.
>
> Persoalannya, toko komputer yang jual PC bekas itu tidak mau memasukan
> orisinilitas software dalam perjanjian jual beli. Katanya mereka nggak
> jualan software, dan untuk jaga-jaga juga jika suatu hari nanti
> softwarenya di persoalkan. Artinya, meski built up, mereka nggak jamin
> softwarenya tidak dipersoalkan pihak berwenang.
>
> Nah persoalannya, gimana ngurus MSRA (Rental Agreement-nya) ? Saya kan
> nggak punya kuitansi pembelian softwarenya?
---------------------------------
Brings words and photos together (easily) with
PhotoMail - it's free and works with Yahoo! Mail.
[Non-text portions of this message have been removed]
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/