Kemarin, bapak saya terima telepon dari PLN pusat mengenai surat bapak saya tentang perubahan batas pembayaran yang tidak diberitahu oleh PLN sehingga kami terkena denda Rp. 25.000 dan minta uang dikembalikan, juga dan soal penyatutan pembulatan uang waktu membayar rekening listrik. Koperasi ditempat saya sebagai tempat pembayaran suka mengambilan uang dari pembulatan tersebut.
PLN pusat yang menelpon bapak saya itu, sangat senang ada laporan dari masyarakat, nanti laporan itu akan ditindak lanjuti dan PLN depok akan diberi teguran. bila masih membandel akan ditindak tegas. Bapak saya mengirim surat ke direktur keuangan PLN Pusat , up. dengan nama Parno Isworo. Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan Jadi mari kita lapor rame-rame ke semua direktur di PLN Pusat. Rencananya kalau ga tembus ke PLN Pusat mau dibawa/dilapor ke Komisi VII #Note: subject edited by mod# Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

