Kemarin, bapak saya terima telepon dari PLN pusat mengenai surat bapak saya
tentang perubahan batas pembayaran yang tidak diberitahu oleh PLN sehingga
kami terkena denda Rp. 25.000 dan minta uang dikembalikan, juga dan soal
penyatutan pembulatan uang waktu membayar rekening listrik. Koperasi
ditempat saya sebagai tempat pembayaran suka mengambilan uang dari
pembulatan tersebut.

PLN pusat yang menelpon bapak saya itu, sangat senang ada laporan dari
masyarakat, nanti laporan itu akan ditindak lanjuti dan PLN depok akan
diberi teguran. bila masih membandel akan ditindak tegas.

Bapak saya mengirim surat ke direktur keuangan PLN Pusat , up. dengan nama
Parno Isworo. Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan

Jadi mari kita lapor rame-rame ke semua direktur di PLN Pusat.
Rencananya kalau ga tembus ke PLN Pusat mau dibawa/dilapor ke Komisi VII


#Note: subject edited by mod#





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke