maaf sebelumnya jika pertanyaan saya ini sudah banyak ditanyakan, 
tapi dari jawaban yg saya dapat saya tidak menemukan adanya bebrapa 
point yg mejelaskan tentang:

1. selain SITU, SIUP & Rental aegreement untuk warnet apakah masih 
ada surat-surat yg masih diperlukan?

2. Apakah Usaha warnet juga memberikan "biaya retribusi" untuk dinas 
Pariwsata(apa hubungannya????), karena dari beberapa warnet di kota 
saya tiap pc biayanya rp. 1.100.000/tahun , apakah itu memang harus 
dan ada dalam UU?

3. setelah sebuah warnet telah melengkapi semua surat2 dan biaya2 apa 
saja yg isi dari tiap pc(software) yg dikatakan resmi selain OS dan 
freeware, kalau MP3 gimana ?

4. jika suatu warnet/game center offline  mempunyai software yg tidak 
resmi tapi software yg tidak resmi ini tidak ada dijual di indonesia 
khususnya dikota saya (makassar) apakah yg sebaiknya yg dilakukan 
jika dijadikan alasan oleh petugas kepolisian, jika memang harus 
menghapusnya berarti itu sama saja dengan gulung tikar ?

5. Bagaimana cara mendapatkan cd game original (CS,warcraft dll)
6. jika saya sudah membeli cd original Windows apakah Game juga 
dipermasalahkan?

pertanyaan saya ini mungkin terlalu banyak tapi saya tidak tahu lagi 
dimana mencari informasi yg lebih jelas lagi jika bukan di asosiasi-
warnet indonesia ini.
khusus untuk Game center Offline mungkin ada satu orang rekan yg 
mempunyai usaha yg sama di milis ini mohon kiranya saya dapat 
diberikan petunjuk dan saran mengenai kiat agar usaha saya menjadi 
resmi karena belakangan ini saya dihantui rasa takut terhadap 
beberapa "oknum" yg selalu meminta "biaya" dgn alasan keresmian Game 
center ini. 
Sebelummnya saya sangat berterima ksaih jika pertanyaan saya dapat 
dijawab satu-persatu bukannya malah kritikan atau sejenisnya yg 
membuat saya tambah bingung dan kecewa.

Terima kasih.

Salam.
Bagus mukmin







Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke