dh,

saya berniat menggunakan produk Senao CB3 Deluxe
200mW, tapi mengingat daya outputnya menyalahi aturan
batas maksimum daya pancar yaitu 100mW maka saya ragu
menggunakan alat ini.

tetapi, dari pihak penjual menyatakan bahwa alat ini
sdh lolos postel, dan sudah banyak digunakan oleh
pemakai di Indonesia, termasuk ISP. Bahkan konon orang
postel sendiri menggunakan alat ini utk jaringan
mereka, entah benar ato tidak.

Lalu, apakah saya boleh menggunakan alat ini? Jika
alat ini haram kenapa beredar di pasaran dan dipakai
luas di indonesia?

mohon pencerahan, terima kasih.

regards,
Pudjo

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke