dh, saya berniat menggunakan produk Senao CB3 Deluxe 200mW, tapi mengingat daya outputnya menyalahi aturan batas maksimum daya pancar yaitu 100mW maka saya ragu menggunakan alat ini.
tetapi, dari pihak penjual menyatakan bahwa alat ini sdh lolos postel, dan sudah banyak digunakan oleh pemakai di Indonesia, termasuk ISP. Bahkan konon orang postel sendiri menggunakan alat ini utk jaringan mereka, entah benar ato tidak. Lalu, apakah saya boleh menggunakan alat ini? Jika alat ini haram kenapa beredar di pasaran dan dipakai luas di indonesia? mohon pencerahan, terima kasih. regards, Pudjo __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

