Dear all, sorry kl cross posting, baru saja saya kesasar di www.postel.go.id dan ada siaran pers No. 82/DJPT.1/KOMINFO/VI/2006 tanggal 28 Juni 2006 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet,
yg bikin saya agak ngeri adalah point 3.c yg isinya sbb : Pengelola Warnet, Hotspot dan sejenisnya wajib mendata setiap pengguna jasa internet dalam rangka pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, sekurang-kurangnya meliputi identitas pengguna serta waktu mulai dan berakhirnya penggunaan akses internet.ISP yang menyelenggarakan jasa layanan pra bayar wajib mendata identitas pengguna. Data sebagaimana dimaksud wajib disimpan sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun. Data sebagaimana dimaksud wajib diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk keperluan proses peradilan pidana. detail bisa dilihat di : http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=404 mohon info/saran/ide dari rekan2x supaya ada cara yg efektif/bisa diterapkan untuk : 1. warnet yg cukup ramai pengunjungnya. 2. untuk warnet kecil yg untuk hidup aja susah apalagi menyediakan penyimpanan data selama 1 th. 3. untuk sistem hotspot/internet prabayar. 4. mengetahui valid/tidak data yg diberikan pelanggan 5. anak usia sekolah yg belum punya KTP karena bila memang sudah menjadi undang-undang maka kita harus melaksanakan atau menghadapi resiko melanggar undang-undang. mohon tanggapan rekan-rekan sekalian DEDDY S v-sat murah : http://www.javamedia.net/product.php ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

