Dear all,

sorry kl cross posting, baru saja saya kesasar di www.postel.go.id 
dan ada siaran pers No. 82/DJPT.1/KOMINFO/VI/2006 tanggal 28 Juni 
2006 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis 
Protokol Internet,

yg bikin saya agak ngeri adalah point 3.c yg isinya sbb :

Pengelola Warnet, Hotspot dan sejenisnya wajib mendata setiap 
pengguna jasa internet dalam rangka pengamanan pemanfaatan jaringan 
telekomunikasi berbasis protokol internet, sekurang-kurangnya 
meliputi identitas pengguna serta waktu mulai dan berakhirnya 
penggunaan akses internet.ISP yang menyelenggarakan jasa layanan pra 
bayar wajib mendata identitas pengguna. Data sebagaimana dimaksud 
wajib disimpan sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun. Data 
sebagaimana dimaksud wajib diserahkan kepada pihak yang berwenang 
untuk keperluan proses peradilan pidana.

detail bisa dilihat di : 
http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=404

mohon info/saran/ide dari rekan2x supaya ada cara yg efektif/bisa 
diterapkan untuk :

1. warnet yg cukup ramai pengunjungnya.
2. untuk warnet kecil yg untuk hidup aja susah apalagi menyediakan 
penyimpanan data selama 1 th.
3. untuk sistem hotspot/internet prabayar.
4. mengetahui valid/tidak data yg diberikan pelanggan
5. anak usia sekolah yg belum punya KTP

karena bila memang sudah menjadi undang-undang maka kita harus 
melaksanakan atau menghadapi resiko melanggar undang-undang.

mohon tanggapan rekan-rekan sekalian

DEDDY S
v-sat murah : http://www.javamedia.net/product.php 











------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke