Dear All

setahu saya juga yang berhubungan dengan Ijin ijin dept Perindustrian, 
maksudnya untuk mendaftarakan ijin usaha dan kantor Pajak untuk NPWP itu pun 
keperluan kita bukan, mereka 

salam
DD

Trisula Megah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  Halo 
pak,
 
 Kok warnet dept pariwisata yang tanyain? Setau saya ga ada hubungannya tuh�
 seharusnya yah dinas pajak
 
 _____  
 
 From: [email protected]
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of vntmzn
 Sent: Thursday, August 10, 2006 9:12 AM
 To: [email protected]
 Subject: [asosiasi-warnet] Panggilan dari Dinas Pariwisata untuk SIUK
 
 Dear All,
 
 Beberapa hari lalu saya menerima panggilan dari Dinas Pariwisata
 (Tangerang) untuk pengurusan SIUK Warnet saya. Yang menjadi pertanyaan
 saya, apakah untuk usaha Warnet membutuhkan SIUK? Apabila iya, mungkin
 bisa dibagikan pengalaman dari rekan-rekan, apa yang saya butuhkan
 dalam pengurusannya dan berapa kira-kira biayanya. Dan juga apa
 dampaknya ke warnet saya (pajak, dll). Mohon pencerahannya. Terima kasih.
 
 <http://504695.sigclick.mailinfo.com/sigclick/07050605/080C4E02/030C4E01/325
 23192.jpg>  
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                       

                                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke