Dear All setahu saya juga yang berhubungan dengan Ijin ijin dept Perindustrian, maksudnya untuk mendaftarakan ijin usaha dan kantor Pajak untuk NPWP itu pun keperluan kita bukan, mereka
salam DD Trisula Megah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Halo pak, Kok warnet dept pariwisata yang tanyain? Setau saya ga ada hubungannya tuh� seharusnya yah dinas pajak _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of vntmzn Sent: Thursday, August 10, 2006 9:12 AM To: [email protected] Subject: [asosiasi-warnet] Panggilan dari Dinas Pariwisata untuk SIUK Dear All, Beberapa hari lalu saya menerima panggilan dari Dinas Pariwisata (Tangerang) untuk pengurusan SIUK Warnet saya. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah untuk usaha Warnet membutuhkan SIUK? Apabila iya, mungkin bisa dibagikan pengalaman dari rekan-rekan, apa yang saya butuhkan dalam pengurusannya dan berapa kira-kira biayanya. Dan juga apa dampaknya ke warnet saya (pajak, dll). Mohon pencerahannya. Terima kasih. <http://504695.sigclick.mailinfo.com/sigclick/07050605/080C4E02/030C4E01/325 23192.jpg> [Non-text portions of this message have been removed] --------------------------------- Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail Beta. [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

