ngaco ah itu... minta aturan detailnya aja... siapkan diri untuk berdebat..
Pada tanggal 06/08/10, vntmzn <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Dear All, > > Beberapa hari lalu saya menerima panggilan dari Dinas Pariwisata > (Tangerang) untuk pengurusan SIUK Warnet saya. Yang menjadi pertanyaan > saya, apakah untuk usaha Warnet membutuhkan SIUK? Apabila iya, mungkin > bisa dibagikan pengalaman dari rekan-rekan, apa yang saya butuhkan > dalam pengurusannya dan berapa kira-kira biayanya. Dan juga apa > dampaknya ke warnet saya (pajak, dll). Mohon pencerahannya. Terima kasih. -- Adi D. Jayanto "small chance could move the world" Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

