ngaco ah itu...
minta aturan detailnya aja... siapkan diri untuk berdebat..

Pada tanggal 06/08/10, vntmzn <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Dear All,
>
> Beberapa hari lalu saya menerima panggilan dari Dinas Pariwisata
> (Tangerang) untuk pengurusan SIUK Warnet saya. Yang menjadi pertanyaan
> saya, apakah untuk usaha Warnet membutuhkan SIUK? Apabila iya, mungkin
> bisa dibagikan pengalaman dari rekan-rekan, apa yang saya butuhkan
> dalam pengurusannya dan berapa kira-kira biayanya. Dan juga apa
> dampaknya ke warnet saya (pajak, dll). Mohon pencerahannya. Terima kasih.

-- 
Adi D. Jayanto
"small chance could move the world"




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke