Bagi masyarakat perkotaan dan kalangan terpelajar, Internet tentu tak asing. Di tengah mahalnya biaya mengakses Internet, toh teknologi yang melingkupinya semakin canggih saja. Dulu, mengakses Internet harus menggunakan PC desktop yang kurang mendukung mobilitas. Kini, orang bisa mengakses Internet di mana saja dan dengan perangkat yang lebih beragam. Pengguna laptop dapat dengan mudah mengakses Internet di kamar dan lobby hotel, kafe, dan ruang publik lain yang terdapat hotspot. Pengguna PDA dan telepon cerdas bisa mengakses Internet di mana pun mereka berada dengan menggunakan jaringan seluler, Wi-Fi, maupun kabel. Tak hanya canggih dan unik, akses Internet di Indonesia kemungkinan akan semakin murah, bahkan gratis. SkyPilot, perusahaan penyedia jaringan Wi-Fi berteknologi mesh wireless, berencana membangun jaringannya di Tangerang yang akan mengenakan tarif flat Rp200.000 per bulan. Evolusi teknologi tersebut bertujuan menjadikan Internet lebih mudah dan murah diakses. Bicara Internet murah, kita akan langsung membayangkan warung Internet (warnet) sebagai tempat yang tepat. Warnet menjadi pintu akses utama bagi para pengguna Internet karena di tempat ini akses jauh lebih murah, dibandingkan menggunakan akses pribadi. Sewa warnet berada pada kisaran Rp2.500 hingga Rp5.000 per jam. Bahkan beberapa warnet berani mematok harga Rp2.000 per jam pada hari-hari tertentu. Sayangnya, eksistensi warnet sebagai layanan alternatif untuk menjangkau Internet murah akhir-akhir ini mengalami gonjang-ganjing. Persoalan terbaru adalah 'rumors' tentang kewajiban pemasangan CCTV (closed circuit television) pada semua warnet. Internet 'sehat' Kewajiban penggunaan CCTV merupakan rangkaian rencana pemerintah untuk mengenyahkan tindak kejahatan dunia maya, seperti merusak situs, spyware, dan carding. Karena paling susah dilacak, warnet acap kali menjadi tempat 'tenang' untuk aksi alpa tersebut. Berbagai kalangan meyakini CCTV juga dapat mendorong penggunaan Internet sehat. CCTV bisa merekam secara real time aktivitas pengunjung detik demi detik sehingga 'keamanan' dapat terkendali. Persoalannya, pengelola warnet harus menghitung seberapa besar gudang data, yang ekuivalen dengan besar dana yang harus dikeluarkan. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika (APW Komintel) Rudi Rusdiah, untuk pemasangan perangkat CCTV beserta gudang datanya butuh dana sekitar Rp20 juta. Angka itu cukup besar bagi warnet yang masih didominasi oleh kelas omzet Rp15 juta-an per bulan. "Jika itu dipatok return on investment-nya dua tahun, artinya dana yang disisihkan per bulan sama dengan gaji satu manajer warnet. Kecuali pemerintah beri harga khusus dengan skema tertentu," ujarnya. Pemerintah pernah berniat menerapkan aturan itu secara fakultatif dan berjanji akan berikan hibah untuk warnet volunteer uji coba pemakaian CCTV. Sayang, pemerintah mengurungkan niat tanpa alasan jelas. Hal yang juga masih samar adalah soal perlakuan terhadap data hasil rekaman CCTV. Pengusaha mengaku bingung akan dibawa ke mana data tersebut. Selain itu, siapa yang berhak melakukan validasi data juga masih belum jelas. Sementara itu, jumlah kasus kriminal berbasis Internet berdasarkan pantauan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) selama 2002-2003 hanya 728 kasus. Angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total pengunjung warnet yang sekitar 12 juta orang. Rudi mengatakan sebenarnya kejahatan semacam carding dengan Internet hanya sekitar 10% dari total nilai penipuan berbasis transaksi elektronik yang terjadi. Dari fakta ini, apakah CCTV solusi yang efisien dan efektif? Tapi, mari kita lihat fakta yang lain. Ketua Umum Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Judith M.S Lubis menilai kualitas kejahatan dunia maya meningkat, bahkan kini dikabarkan semakin terorganisasi dan canggih serta telah mengganggu kepercayaan mitra bisnis asing. Bila demikian, pemerintah perlu membuat road map yang tepat agar pengusaha tenang dan pengguna pun nyaman. Tiga skenario Barangkali ada tiga skenario jalan keluar yang bisa ditempuh pemerintah. Pertama, penyempurnaan solusi pendataan pengunjung. Pendataan pengunjung untuk keperluan identifikasi pengguna Internet pada saat tertentu dan lokasi tertentu bisa menjadi solusi jitu dan hampir bisa menyelesaikan masalah. Data pengunjung bersifat substitutif terhadap sulitnya kepolisian melacak warnet yang dijadikan tempat menipu. Kepolisian akan lebih mudah melacak pelaku tindak kejahatan. Inilah pentingnya pendataan pengunjung tersebut dilakukan. Penyempurnaan itu di antaranya menyangkut validitas identitas pengunjung mengingat mudahnya membuat KTP aspal (asli tapi palsu) di Indonesia. Untuk sementara, Depkominfo perlu pihak penjamin validitas ini hingga nomor identitas tunggal (SIN) jadi diterbitkan tahun depan. Selain itu, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang seluruh warnet existing dan sesegera mungkin melakukan pembenahan aturan registrasi warnet-warnet baru. Ini masih menjadi PR besar pemerintah yang belum tuntas. Kedua, standardisasi fisik warnet. Selama ini warnet di Indonesia tidak teratur bentuk dan lay out-nya. Pengelola warnet terkadang salah menafsirkan privasi pengunjung yang ditandai oleh penyekatan secara berlebihan. Selain bersekat, ada pula yang malah berpintu atau berkelambu. Ruang PC menjadi terisolasi dan pengguna Internet 'sakit' segera beraksi, seperti mengakses situs porno dan kejahatan dunia maya tingkat tinggi semacam carding. Warnet harus tertata sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya saling kontrol antarpengguna, tentu tetap dengan menjaga privasi. Jika pun ada sekat, harus dibuat serendah mungkin sehingga hanya pengunjung nekat yang akan melakukan tindak kejahatan di tempat itu. Pemerintah bersama asosiasi perlu membuat pedoman tentang standar tata ruang warnet di seluruh Indonesia. Walaupun rumit pada permulaannya, standardisasi tersebut dalam jangka panjang akan menguntungkan bagi semua pihak. Toh, banyak warnet tetap menuai hasil optimal tanpa harus membiarkan pengunjung bertindak salah. Jika skenario pertama dan kedua tak capai hasil optimum, pemerintah perlu menerapkan skenario ketiga, yaitu mewajibkan CCTV secara gradual. Penggunaan CCTV bisa dimulai secara fakultatif, atau himbauan saja. Harapannya, para pengelola sadar sendiri akan urgensi CCTV untuk terpeliharanya bisnis dan kepentingan bersama. Jika mereka sadar CCTV adalah penyelesaian tunggal, rasanya tanpa diwajibkan pengelola warnet akan senang hati menggunakan CCTV. ([EMAIL PROTECTED]) Oleh Rudi Ariffianto Kontributor Bisnis Indonesia
Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

