Pak Alex Ysh Kita sama sama mengetahui bahwa yang saya maksudkan adalah kebijaksanaan masalah pencatatan data log di warnet bukan mengenai peraturan yang berkaitan perijinan warnet karena saya masih menyimpan email email /sms Bapak dan Pak Dirjen yang berjanji akan melakukan Pers Confrence juga konsultasi PUBLIK saat Media memberitakan ttg pencatatan LOG pengunjung bagi warnet hingga membuat kehebohan di komunitas warnet karena prosesnya sendiri BELUM PERNAH disosialisasikan,Anggota AWARI sendiri yang menjadi perwakilan dari team IDSIRTII mengakui baru mengetahui PERMEN ini minggu lalu .
Tolong difahami slama ini di berbagai Media Massa saya TIDAK PERNAH menentang kebijakan ini karena memahami manfaatnya bagi Warnet tetapi yang disesalkan adalah TIDAK ADA Proses SOSIALISASI kepada Warnet sebelum Permen ini diterapkan ke masyarakat sehingga yg ditakutkan oleh komunitas adalah kebijakan baru ini bisa di manfaatkan oleh oknum oknum tertentu utk bertujuan memeras warnet yang hidupnya sudah semakin sulit dihimpit sweeping HAKI dan Mahalnya AKSES . Mungkin karena Bapak Bapak terbiasa bertemu dengan para Operator Telekomunikasi Raksasa dan Pengusaha Besar yang tidak pernah didatangi aparat keamanan atau preman yg berdalih dengan sejuta alasan utk mencari kesempatan sehingga tidak dapat memahami kesulitan komunitas warnet serta memahami bahwa perbedaan harga Rp 500.00 [ lma ratus rupiah ] sangat berarti bagi kehidupan sebuah warnet .. Semoga Moment Lebaran ini kelak bisa Bapak Bapak Gunakan untuk mengenal sisi lain komunitas warnet drpd sekedar nama untuk di bawa ke Forum International sebagai sarana jembatan kesenjangan digital .. jms ----- Original Message ----- From: "Alexander Rusli" <[EMAIL PROTECTED]> To: "'Basuki Suhardiman'" <[EMAIL PROTECTED]>; <[email protected]> Cc: "'Basuki Yusuf Iskandar'" <[EMAIL PROTECTED]>; "'arif pitoyo'" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "'ismail'" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>; "'Sofyan A Djalil'" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, October 23, 2006 3:28 PM Subject: RE: [asosiasi-warnet] Re: Pendataan Pengunjung WARNET sesuai dengan PERMENKOMINFO NO. 27 Tahun 2006 > Yth pak Basuki dan bu Judith, > > Sejauh ini belum ada regulasi yang dikeluarkan mengatur mengenai Warnet - > sesuai janji RPM yang mengatur re warnet masih dirancang dan belum > dikeluarkan. Apabila dikeluarkan tentunya akan melalui konsultasi publik > terlebih dahulu - sesuai janji :) > > Apabila yang dimaksudkan disini adalah PM 27/2006, artinya terkait dengan > ID-SIRTII dan disini adalah pengaturan security infrastructure, dan saat ini > berada dibawah wewenang Ditjen Postel. Hal ini clear, dan tentunya karena di > sign oleh menteri yang membawahi kedua Ditjen, koordinasi ini sangat clear - > apalagi kita sedang mengambil posisi untuk IG (Internet Governance) - dimana > masalah ID-SIRTII merupakan issue sentral dalam konteks IG. > > Sebagai info, sebelum PM ID-SIRTII diterbitkan, proses konsultasi publik > yang dilakukan sudah dilakukan dan bahkan dengan waktu yang diperpanjang. > > Saya rasa pak Ismail dapat menambahkan informasi mengenai hal ini karena > beliau merupakan koordinator proses. > > Demikian, > > Wass, > > Alex > > -----Original Message----- > From: Basuki Suhardiman [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Monday, October 23, 2006 12:05 AM > To: [email protected] > Cc: Basuki Yusuf Iskandar; ALEX RUSLI; arif pitoyo; [EMAIL PROTECTED] > Subject: Re: [asosiasi-warnet] Re: Pendataan Pengunjung WARNET sesuai dengan > PERMENKOMINFO NO. 27 Tahun 2006 > > > Kalau boleh bertanya , > Kalau 'pengaturan' seperti Internet ini , > kewenangan ada di ditjen Postel atau Ditjen Aplikasi telematika ? > Supaya dikemudian hari tidak menimbulkan perbedaan persepsi dari > masyarakat , > atau karena berlainan 'gedung' , sehingga tidak sempat koordinasi ? > > Saya pikir teman teman pengelola warnet dan juga assosiasi harus > mengambil hikmah > > Happy Iedul Fitri , 1427 H , mohon maaf lahir dan batin > > -bsd- > > > judithms wrote: > > ----- Original Message ----- > > > > SPEECHLESS ...................... > > > > Saya baru tahu PERMEN ini ada dari milis ini karena P Dirjen dan P Alex > > berjanji akan memberitahu jika Permen ini akan di sosialisasikan sebelum > > ditandatangani > > ternyata .....??? > > Ga ada kata yang bisa komentarin .. > > semua stake holder yg terlibat tidak ada satupun yang memberitahu bahwa > > KEPMEN ini sudah ditandatangan > > Tidak ada Media yang memberitakan .. > > Maaf Pak Fritz > > walau sy tahu tujuan pendataan user warnet itu melindungi kepentingan > warnet > > itu sendiri tetapi saya belum bisa menjawab apapun > > bingung,kaget dan ndak percaya bahwa ada KepMen yang berkaitan dengan > > warnet tetapi sebagai praktisi warnet > > tidak mengetahuinya sama sekali terlebih ada perwakilan AWARI yang > terlibat > > sebagai anggota Team akhli disana > > > > > > > > > Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

